MenaraToday.Com - Medan :
Diduga telah terjadi penyalah gunaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2018, Hal itu dikatakan oleh Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tabagsel (AM-Tabagsel) saat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kamis (1/8/2018).
"Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan terkait Dugaan kejanggalan penggunaan dan realisasi anggaran tahun 2018,"ujar Daud Nasution dalam orasinya
Menurutnya ada tiga item anggaran Dinas Perhubungan yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN)
"Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, Sesuai kode rekening 2.09.2.09.01.05 dengan anggaran setelah perubahan Rp.257.900.000.
Program peningkatan pelayanan angkutan, sesuai kode rekening 2.09.2.09.01.17 dengan anggaran setelah perubahan Rp.1.436.405.000.
Program peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor, sesuai kode rekening 2.09.2.09.01.20 anggaran setelah perubahan Rp.155.628.000.
Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami direalisasikan,dan bahkan akan membawa massa yang lebih besar lagi," ujarnya
Pantauan MenaraToday.com,
Usai berorasi puluhan massa yang dengan pengawalan pihak dari Polrestabes Medan ini ditanggapi langsung oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ianya berjanji akan menyampaikan aspirasi aliansi masyarakat tabagsel tersebut kepada pimpinan nya
"Terharu saya melihat kegigihan teman-teman yang tidak mengenal lelah menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi, tentunya ini wujud kecintaan teman-teman terhadap daerah Tabagsel yang kita cintai, apa yang teman-teman sampaikan hari ini, sudah merupakan bukti awal dan akan saya sampaikan kepada pimpinan dan kami harap kepada rekan-rekan untuk segera melengkapi bukti pendukungnya, "ujar Sumanggar (ucok siregar)

