Gelapkan Septor Teman, Hermansyah Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu


MenaraToday.Com - Labura :


Kepolisian Sektor Kualuh Hulu meringkus Hermansyah Harahap (28) warga simpang Membot Dusun II Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu 21/8/2019 sekira pukul 06.00 Wib. terkait kasus penggelapan sepeda motor pada Sabtu (9/3/2019) sekira pukul 16.00 Wib yang lalu di Simpang Hasang Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan

Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat kepada MenaraToday.Com, Kamis (22/8/2019) meyebutkan peristiwa tersebut berawal saat pelaku meminjam sepeda motor Honda NF berwarna Silver Kuning dengan Nopol BK 2427 ZR milik Suprianto (39). Namun setelah di tunggu-tunggu tersangka gidak kunjung pulang dan mengembalikan sepeda motor tersebut.

" Karena sepeda motor nya tak kunjung di pulangkan, korban mencari pelaku ke rumahnya dan tempat-tempat yang biasa di singgahi pelaku, namun pelaku tidak kunjung di temukan dan akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu" ujar Gunawan.

Gunawan juga menyebutkan berbekal laporan tersebut pihaknya langsung mencari pelaku dan sepeda motor korban, namun tidak berhasil karena pelaku kabur dari kampung halamannya.

"Pelaku telah lama kita cari dan akhirnya pada hari Rabu (21/8/2019) kita berhasil meringkus pelaku di Simpang Hasang Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan. Dari tanggan tersangka dan kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda NF 100 SE berwarna silver kuning, Nopol BK 2427 ZR. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polsek kualuh Hulu guna proses hukum. ( ari )
Lebih baru Lebih lama