HTR Koperasi Tani Mandiri Melaksanakan Penghijauan, Dan Santuni Anak Yatim.


MenaraToday.Com - Labura : 

HTR Koperasi Tani Mandiri melaksanakan program penghijuan dengan menanam bibit pohon bantuan dari  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI  melalui BKSDA Asahan Barumun di Pematang Siantar sebanyak  20.000 bibit pohon dan Memberikan Santunan kepada Anak Yatim  di sekitar Areal Kerja HTR Mandiri.  Pada Hari Rabu (31/7/2019) Pukul 08 :00 Wib. Bertempat di  Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong, Labura. 

Hadir pada saat acara itu dari Pihak Kepolisian  Ipda M. Samosir pelaksana Harian Polsek Kualuh Hilir  Ipda P. Harahap Kanit Sabara Polsek Kualuh Hilir Ipda  J. Samosir Kanit Intel Polsek  Kualuh Hilir Aipda  YP. Hutagaol Bhabin Kamtibmas  Desa Air Hitam. Dan Dari Koramil 02/TL Koptu Zaini Babinsa Desa Air Hitam. Dari Dinas Kehutanan Provinsi sumatera Utara di wakili Oleh  KPH Wilayah III Kisaran T.P.Silitonga, SH Polhut KPH Wilayah III Kisaran Chairuddin Polhut KPH Wilayah III Kisaran  Azhari Polhut KPH Wilayah III Kisaran Arif H. Polhut KPH Wilayah III Kisaran Novel Naibaho Polhut KPH Wilayah III Kisaran dan Dari Kementerian Koperasi di Wakili dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan Bid. Kasi Kelembagaan Sayful Spd.I, juga   H. Sianturi Tokoh Masyarakat dan di hadiri langsung  H. M. Wahyudi M.Kes Ketua Koptan HTR Mandiri T. Pandiangan, SH Manager Koperasi Tani Mandiri Rahmad Ganti Sitorus Koordinator HTR Mandiri Darwin Marpaung dari Ormas Islam DPD JBMI Labura, juga hadir dari OKP DPD KNPI Labura Sapma PP Labura.
  
Dalam kesempatan itu HM. Wahyudi pada Wartawan Menguraikan bahwa , “Perizinan HTR Koperasi Tani Mandiri menjadi berada di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan  Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara, disebut Blok II HTR.   Hal tersebut terjadi disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014  tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara Bahwa berdasarkan hasil Penandaan Batas areal Izin HTR Koperasi Tani Mandiri seluas 1262,61 Hektar’’.

Bagi masyarakat yang telah bergabung di HTR Mandiri saya Ucapkan terimakasih,  saya harap bagi warga masyarakat yang memiliki lahan yang masuk dalam Izin HTR Mandiri kiranya dapat bergabung. kami  siap mengakomodir bagi masyarakat yang memiliki lahan di dalam Izin HTR Mandiri’’. Sebutnya. 

Ipda M. Samosir Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir selaku Pelaksana Harian Polsek Kualuh Hilir dalam Sambutanya, terimaksih kepada Koperasi tani Mandiri yang telah mengundang kami,  kami berharap Program Koperasi Tani Mandiri dapat berjalan dengan lancar  Masyarakat sudah tau apa itu program HTR. Yang tepenting adalah Koperasi Tani Mandiri tetap menjaga Stabiltas keamanan agar program tersebut terlaksana dengan baik. 

H. Sianturi selaku Tokoh Masyarakat setempat juga menyatakan .’’Selamat Datang Koperasi tani Mandiri yang membawa  Misi program pemerintah , saat ini Negara kita krisis lingkungan hidup maka untuk itu,  kami perlu disadarkan betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup.  Tujuan HTR Mandiri memakmurkan masyarakat melalui Koperasi sedangkan Pemerintah ingin memakmurkan rakyatnya melalui Koperasi kami berharap program pemerintah dapat berjalan di Desa kami, dan kami turut mendukung program ini’’ Ungkap Sianturi.

T. P.  Widodo, SH selaku Penasehat Hukum Koperasi tani Mandiri menyampaikan, saya menangkap antusias masyarakat Koptan Mandiri dan masyarakat koptan mandiri antusias untuk mensejahterakan hidup masyarakat.  Persyaratan kelembagaan sudah di lengkapi kalau ada Rumor Koptan tidak lengkap itu informaasi yang salah, koptan mandiri sudah berbadan hukum sejak tahun 1999 dan sudah punya nomor induk nasional.  Kegiatan ini  untuk melakukan fungsi hutan dan fungsi hutan tidak dinikmati sepihak tapi semua orang. penghijauan - penghijauan tanaman dapat menambah nilai Ekonomi Masyarakat. Saat ini  Sawit adalah Komoditas yang tidak lagi dapat menjamin dapat mensejahterakan masyarakat. Saran saya,  kepada Ketua Koperasi tani Mandiri agar mempertimbangkan bagi masyarakat yang ingin bergabung sepanjang ia bersedia menaati AD/ART Koperasi dan perundang undangan dalam kawasan hutan.  

Novel Naibaho Polhut KPH Wilayah III Kisaran yang mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara  mengatakan, ‘’ tujuan pemerintah untuk melastarikan hutan, bagaimana hutan itu lestari yaitu dengan HTR, HTR dapat melakukan penghijauan setiap orang butuh oksigen dengan tanaman kehutanan lah kebutuhan oksigen dapat terpenuhi. Tentunya dengan melestarikan hutan namun hutan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Disini perlu adanya penyuluh kehutanan agar masyarakat tau dan mengerti apa apa tanaman kehidupan untuk mereka. 

Selesai masing – masing yang bersangkutan memberikan kata sambuatan dan bimbingan arahan .  kegiatan dilanjutkan dengan penyantunan dan pemberian tali asih kepada beberapa  orang perwakilan anak yatim yang berada disekitar lokai kerja HTR Mandiri. Tampak yang memberi  tali asih dimulai dari Dinas Kehutanan  Provinsi Sumatera Utara kemudian Pihak Kepolisian dan Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M wahyudi M.Kes.

Usai memberikan tali asih acara itu dilangsungkan dengan penanaman pohon secara simbolis sebanyak 20.000 pohon yang bersumbaer dari bantuan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI penanaman dilakukan di mulai oleh KPH Wil. III Kisaran kemudian Dinas Kehutanan Prov Sumut, Ketua Koperasi Tani Mandiri kemudian dari Koramil 02/TL Koptu Zaini Babinsa Desa Air HItam  dan Polres Labuhan Batu yang di wakili Ipda T.  Harahap diteruskan Oleh  Ipda M. Samosir PLH. Kapolsek Kualuh Hilir,  kemudian BPSKL Wil. Sumatera  dan Tokoh Masyarakat dan di lanjutkan pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri. 

Waratawan mencari cari- cari  wajah - wajah pemerintah Kabupaten Labura,  baik itu Camat Kades dan Kadus namun tidak menemukan wajah2 tersebut. Padahal kata Wahyudi Ketua Koperasi  Tani Mandiri  ia telah mengundang seluruh yang  bersangkutan. 

Acara tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar,acara di mulai pukul 08:00 Wib dan berakhir pada pukul 14:00 Wib dilanjut dengan makan bersama di lokasi HTR Koptan Mandiri. (Ngatimin)
Lebih baru Lebih lama