Kapolres dan Satnarkoba Ekspose pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba


MenaraToday.Com - Cianjur :

Kapolres dan Satnarkoba Polres Cianjur menghelar ekspose keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Cianjur. Kamis (1/8/2019) di gedung Satnarkoba Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, dalam ekspose tersebut menyatakan dalam pengungkapan kasus ini terdapat seorang pelaku berstatus ibu rumah tangga yang tertangkap tengah menjual narkoba jenis sabu-sabu dengan alasan karena terhimpit masalah ekonomi.

Kepada awak media, Kapolres Cianjur, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, yang kemudian diselidiki oleh Satnarkoba Polres Cianjur, hingga akhirnya didapatlah lima tersangka, terkait kasus pengedar sabu-sabu dan ganja.

"Yang pertama ditangkap berinisial Y di Pacet Cipanas, dengan barang bukti ganja kering seberat 200 gram dan saat dilakukan pengembangan personil Satresnarkoba berhasil menangkap A di Bogor dengan barang bukti seberat dua kilogram ganja kering," kata Soliyah. 

Lanjutnya, selain itu Satnarkoba Polres Cianjur, juga menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu yang berinisial E, S, dan R. 

"E dan S ini adalah kakak beradik, dari keduanya berhasil diamankan sabu-sabu seberat 11.3 gram. Sementara untuk R beda lagi," jelasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP  Ade Hermawan, menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Muspida dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur. Upaya tersebut dilakukan, karena adanya keterkaitan kasus tersebut yang melibatkan informasi dari dalam Lapas Cianjur.

"Untuk kasus ibu rumah tangga (R) yang menjadi pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 8 gram, kami akan berkoordinasi dengan Muspida dan BNN, karena menurut pengakuan tersangka. Barang itu didapat dari orang yang berada dibalik jeruji besi Lapas Cianjur," ungkapnya. (SN)
Lebih baru Lebih lama