MenaraToday.com - Dharmasraya :
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil meringkus Basriandi alias Andi Kampus (27) warga Blok B, Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor)
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir. S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto. SH, menyebutkan selama ini pelaku sudah masuk kedalan Target Operasi (TO) Kepolisian.
"Tersangka kita ringkua berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 13/K/II/2019 Polsek Pulau Punjung, tanggal 05 Februari 2019. Selain pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna biru putih dengan nomor rangka MHIJF8112CK558802, Nomor Mesin JF81E1556009. Dan pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas terukur karena melakukan pelawanan dan mencoba kabur dari sergapan petugas" ujar Imran.
Imran juga menambahkan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Syaiful Hanif)