Lihat Polisi, Pemuda Ini Kabur Dan Membuang Barbut


MenaraToday.com - Padangsidimpuan :

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Kembali berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu di Jalan Imam Bonjol Gg. Keluarga, kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu, (28/08/19) sekira pukul 21.00 Wib.


Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MIAL alias Rizki (21), warga Kelurahan Padangmatinggi kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Adapun barang bukti yang di temukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 0,27 gram, 1 unit sepeda motor Merk Honda CB 150 R No.Pol BK 1215 KYE warna putih.

Kasatres Narkoba Polres Padngsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan SH membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kepada awak media Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan  terhadap Tsk berinisial (MIAL) alias Rizki 21 tahun, tentang kepemilikan Narkotika Golongan I jenis shabu.ujar kasat

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol Gg. Keluarga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika dari Informasi tersebut petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan saat petugas tiba di Gg. Keluarga Kelurahan Aek Tampang petugas melihat seorang laki - laki sedang mengenderai sepeda motor keluar dari dalam Gang tersebut kemudian petugas menghentikan laju kenderaannya namun tersangka berusaha melarikan diri dan sambil membuang sesuatu dari tangan kirinya tetapi petugas dapat mengamankannya". ucap kasat 

Setelah dilakukan penggeledahan dan penyisiran di TKP ditemukan dekat jatuhnya tersangka, 1  bungkus plastik klip transfaran diduga keras berisi Narkotika Golongan I jenis sabu Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut (Efendi Jambak)
Lebih baru Lebih lama