MenaraToday.Com - Cianjur :
Setelah dinyatakan meninggal dunia dunia di Yordania pada Senin (5/8/2019) yang lalu, Akhirnya jenazah Ani Binti Iin seorang TKW tiba di tanah air tepatnya di Kampung Cidalung RT 07/03, Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (31/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Setelah melalui serangkaian proses dari pihak pemerintah melalui dinas terkait serta kuasa hukum dari lembaga Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Antakira), Jenazah almarhumah bisa kita pulangkan" Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan.
Ali Hildan juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menanti surat kegerangan kematian, sebab belum adanya kejelasan dari pihak Kedutaan Besar RI di Amman Yordania mengenai penyebab kematian almarhumah Ani.
"Kita sudah menelusuri kabar kematian armahumah ke BP3TKI beserta keluarga almarhum barangkali ada informasi resmi dan ternyata pihak BP3TKI Jabar pun belum mengetahuinya, Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2019 kita juga mendatangi Dinaskertrans Kabupaten Cianjur untuk menanyakan hal serupa dan ternyata belun ada berita acara" ujar Ali Hildan.
Pihak keluarga pernah memperlihatkan pesan WhatsApp yang isinya ada 13 poin, tentang kronologis kematian Ani. Poin yang diingat keluarga adalah Ani meninggal di depan gedung ditemukan polisi dibawa ke rumah sakit.
"Almarhum tidak punya majikan, namun ada kejanggalan, Ani punya kenalan dengan orang Mesir dan ditemukan meninggal setelah tiga hari keluar dari rumah orang Mesir tersebut," katanya.
Upaya Ali membantu kepulangan almarhumah, karena pihak keluarga menginginkan jenazah salah satu keluarganya itu dibawa ke tanah air.
"Ya, sejak keberangkatannya tahun 2011, almarhumah lost contacts selama delapan tahun. Sebagai kuasa dari keluarga almarhumah, saya menginginkan penjelasan penyebab kematiannya. Karena selama ini, tak ada surat resmi yang dikirimkan, dan hanya mendapat informasi melalui pesan WhatsApp yang diduga overdosis obat," terangnya.
Menurutnya, pemerintah harus bisa melacak, karena pihaknya yakin almarhumah memiliki majikan, karena sudah bekerja selama delapan tahun di sana.
"Jelas ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengusut tuntas termasuk hak-haknya. Saya meminta, agar KBRI mengusut tuntas," ujarnya.
Sementara itu kabid Disnakertrans kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi menjelaskan, Awalnya kita mengetahui ada salah seorang TKI, yang bekerja di Yordania meninggal dunia, dari informasi pesan WhatsApp salah seorang staf Adnaker KBRI Amman Yordania pada tanggal 9 Agustus 2019.
"Berdasarkan hasil forensik, dari pihak KBRI Yordania, tidak di ditemukan adanya bekas-bekas penganiyayaan dan kekerasan, melainkan yang bersangkutan sakit dan minum obat, sehingga diduga akibat kelebihan dosis (overdosis), infonya sperti itu," Ujarnya.
Lanjutnya, adapun biaya kepulangan almarhumah, ditanggung sepenuhnya oleh pihak KBRI Amman Yordania.
"Sebelumnya memang agak kesulitan untuk memulangkan almarhumah Ani, karena posisi yang bersangkutan tidak memiliki majikan dan pihak PTnya pun tidak jelas, sehingga tidak bisa diklemkan. Kemudian pihak KBRI berkoordinasi dengan Kemlu, supaya bisa membantu pemulangannya, selain itu kami juga berkordinasi dengan BNP2TKI, untuk meminta bantuan pemulangan dari bandara, dan akhirnya jenazah bisa dipulangkan," terangnya.
Lebih lanjut lagi, informasi yang diterimanya dari pihak KBRI, yang bersangkutan berangkat kerja dari tahun 2010, sempat memiliki majikan sekitar dua bulan, dan selanjutnya bekerja serabutan diluar tanpa memiliki majikan. Nah, sewaktu meninggalnya juga berada dirumah kontrakan temannya (orang mesir) dan yang melaporkan kematiannya pun orang mesir itu.
"Adapun kaitan dengan informasi dari KBRI, ada beberapa barang milik almarhumah yang masih tertinggal dan kini masih disimpan di mahkamah zarka. Dan hak-hak yang lainya, pihak KBRI masih menelusuri dan melancaknya, apabila nanti ada perkembangan dari pihak KBRI, akan kami informasikan kembali," Pungkasnya. (SN).