Miliki Narkoba Jenis Sabu, Pengedar Dan Bandar Kompak Nginap Di Hotel Prodeo



MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Satuan reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengedar Nanang Iskandar (54)  warga  Sipori-pori, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan dari hasil pengembangan diringkus juga sang bandar yakni Zulkifli (38)  warga Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, keduanya diamankan pada Selasa (6/8/2019)  sekira pukul 14.00 wib. 



Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Rabu (7/8/2019)  membenarkan hal tersebut.

Benar, awalnya kita meringkus Nanang yang kita peroleh berkat adanya informasi dari warga dan informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dan setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mengamankan kedua tersangka" ucap Irfan Rifai. 

Pria berpangkat dua mawar tersebut menambahkan penangkapan tersebut bermula saat petugas menggerebek rumah kontrakan tersangka Nanang di Jalan Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan  Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada saat diamankan tersangka sedang duduk-duduk di ruang tamu didalam rumahnya.

"Saat itu tersangka sedang memegang satu bungkus plastik  klip transparan yang terbalut plastik warna merah yang berisi sabu. Selain itu ditemukan juga 1  buah dompet berwarna hitam yang berisi 2 bungkus Plastik Klip transparan berisi sabu dan 2 unit timbangan Digital serta 1 unit HP disita sebagai barang bukti dengan total seberat 4,57 gram ". Ujar Irfan Rifai

Irfan juga menjelaskan dari pengakuan tersangka bahwa memperoleh barang haram tersebut dari Zulkifli, berbekal pengakuan tersangka,  Tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Zulkifli di rumahnya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan  Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. 

Petugas yang melakukan penggeledahan baik di dalam rumahnya maupun  penggeledahan   badan, pakaian  namun tidak ditemukan barang bukti  narkotika. 

Kapolres menuturkan kini kedua tersangka berikut barang bukti Narkotika  diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya, sebutnya. (G4N1)
Lebih baru Lebih lama