MenaraToday.Com - Labura :
Pasangan suami istri (Pasutri) yakni Iwan Situmorang (29) dan Dita Siregar (27), warga perum Puri Damuli Minimalis Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan diringkus polisi.
Keduanya merupakan pasutri spesialis curanmor. Mereka ditangkap setelah petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi adanya penawaran motor Honda Beat hasil pencurian.
Kronologisnya, sekitar pukul 12.30 Wib, petugas mendapat informasi bahwa di Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan ada pasutri yang sedang menawarkan sepeda motor honda beat untuk di jual.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin OR Tambunan langsung melakukan pengejaran dan menemukan kedua pelaku sedang duduk di belakang rumah warga.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah merencanakan perbuatannya dan sedang merancang timah rokok untuk pengganti kunci kontak dan memberikannya kepada Dita Siregar untuk di bawa kepajak inpres Aek Kanopan untuk melakukan aksi curanmornya.
Dati hasil penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan 1 unit Honda Beat warna hitam les merah yang kap depannya tidak terpasang dan tanpa nomor polisi, 3 timah rokok yang sudah dibentuk sebagai alat penyambung arus pengganti kunci kontak dan kap depan honda beat yang sudah dicopot.
Tidak hanya menyita sejumlah barang bukti, petugas juga menggelandang pasutri ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.( ari )