Pengelola Jalan Tol Zona Dua, Tidak Berdayakan Warga Setempat


MenaraToday.com - Sergai :

Pengelola yang mengerjakan pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi - Parapat, Area zona 2 (Dua) yang saat ini sedang melakukan pembuangan limbah batang pohon sawit ke areal HGU tepatnya di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.


Dinilai "Monopoli" karena tidak melakukan pemerataan lapangan pekerjaan bagi warga setempat, pembangunan jalan tol yang seharusnya menambah lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, tetapi di area zona dua diduga kurang membawa manfaat bagi beberapa warga setempat yang tidak diberdayakan.

Seperti yang dikatakan warga Desa Buluh Duri yang merasa aneh karena pekerja ada yang dari desa lain dan warga buluh duri tidak di pekerjakan.

''Kami heran kenapa orang dari Kecamatan luar bisa kerja disini malah kami warga sini gak ada kerja, kalau bisa kerjalah kami'' Ucap Warga setempat.

Warga lainnya juga mengatakan, Sabtu (3/8/2019) sekitar Pukul 15:30 WIB kepada tim MenaraToday.com menjelaskan bahwa mereka yang dari Kecamatan luar ada dua orang.

"Katanya mereka itu "titipan'' dari seseorang" Jelasnya.

Gitok, salah satu pengelola zona dua mengatakan ianya tidak mengetahui pekerja dari luar tersebut,

"Gak tau awak itu, kalau pekerja kita orang sini itu satu orang, coba tanya si Ali humasnya" Jawabnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Waskita melalui Iyan Limbong Bidang SDM, ketika dikonfirmasi melalui telepon oleh MenaraToday.com menjelaskan jika dari warga setempat yang juga anggota SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) tidak diberdayakan, hal tersebut diakui kurang pantas,

''Kalau demikian itu kurang tepatlah" Jawabnya dari seberang telepon.

Iyan Limbong yang dikonfirmasi sedang ada tugas luar daerah, berjanji akan mendiskusikan hal ini dalam waktu dekat.

''Saya masih ada pelatihan di Palembang, mohon waktunya Minggu depan di diskusikan lagi pak" Balasnya melalui pesan singkat SMS.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama