MenaraToday.Com - Medan :
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2019, pihaknya telah meringkus 95 pelaku penyalahgunaan narkotika dan menyita berbagai macam narkotika baik jenis sabu, ekstasi, ganja dan daun Khat.
Hal ini diungkapkan Kapoldasu saat release dan pemusnahan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Lebih lanjut Kapoldasu menambahkan dari puluhan orang yang diringkus, 40 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan terukur karena mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diringkus.
“Dua orang diantaranya meninggal dunia terkena tembakan polisi karena mencoba melakukan perlawanan saat di tangkap" ujar Agus. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu berupa 162 kg sabu, kemudian 170 Kg ganja, 16 ribu pil ekstasi, dan 15 kg daun khat.
“Untuk membasmi peredaran narkoba, kami mengharapkan dukungan masyarakat karena bahaya penyalahgunaan narkoba di Sumut cukup tinggi. Karena Sumut bukan lagi destinasi dan juga sudah sebagai daerah transit,” ujarnya (Rev/Rls)