Polres Lamsel Amankan 5 Kg Sabu-Sabu Dan 34 Kg Ganja


MenaraToday.com- Lampung Selatan :

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan shabu-shabu seberat 5 kg serta ganja seberat 34 kg di area seaport interdiction Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Sabu-Sabu seberat 5 kg di dapatkan pada 22 Juli 2019 lalu sekitar pukul 02.00 wib dari bus Eka Sari Lorena yang akan menyebrang ke merak di pelabuhan Bakauheni. Sedangkan ganja seberat 34 kg berhasil juga diamankan pada 13 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 wib ditempat yang sama.

Hasil dari tangkapan tersebut, Sat Narkoba berhasil  mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing 2 orang tersangka sabu yakni JL dan JP, Sementara satu orang tersangka dan barang bukti ganja yakni YB.

"Kita akan mendalami kasus ini, apakah para tersangka pelaku ini merupakan jaringan internasional atau bukan. Kita akan terus proses pengembangan dan di duga ada kemungkinan tersangka bisa akan bertambah lagi ," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Suarhan, (01/8/2019).

" Oleh akibat perbuatannya, para pelaku yang saat ini sudah di amankan di Mapolres Lampung Selatan diancam dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara serta ,
"Untuk para tersangka, hukuman paling berat bisa seumur hidup," ujar Syarhan. (Ef/Tim)
Lebih baru Lebih lama