Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Pelaku Curanmor.


Menaratoday.com - Dharmasraya :

Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya meringkus salah seorang lelaki berinisial ERH, (29) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, yang selama ini  membuat resah masyarakat.

Operasi Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru dengan di pimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto,S.H serta Kanit Reskrim Polsek Koto Baru Ipda Afandi Anora,S.H, mampu mengamankan   pelaku Rabu (31/7/2019) malam. 

Sesuai dengan paparan Kapolres Dharmasraya  AKBP. Imran Amir, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto,S.H, ketika dihubungi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang pria dewasa terduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.  

Suyanto menerangkan bahwa, pengejaran terhadap pelaku Curanmor ini, berdasarkan laporan polisi (LP) nomor: Lp/35/K/V/2019/Polsek, tanggal 26 Mei 2019, tentang hilangnya satu unit Sepeda Motor jenis Honda Bead Nomor Polisi  BA 3146 VW. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru, akhirnya keberadaan pelaku dapat terendus. Sehingga pada Rabu malam, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru, dapat mengamankan diduga pelaku, dan BB satu unit sepeda motor hasil curiannya di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus, terduga bersama BB telah diamankan dalam tahanan Mapolsek Koto Baru. Pokoknya, tidak ada kompromi bagi pelaku tindak pidana terutama terhadap kasus pencurian, tegas Suyanto. (Syaiful Hanif)
Lebih baru Lebih lama