Suami Kabur, Istri Dan Teman Bandar Sabu Diamankan Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :
Personil Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu masing-masing Yudi Syahputra, Alias Betet (30) dan Rubiah (45) yang keduanya merupakan warga Jalan Gergaji, Lingkungan VI (enam) Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Rabu (31/7/2019) menyebutkan kedua pelaku diringkus di rumah Rubiah di Jalan Gergaji, Lingkungan VI Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019) sekira pukul 12.30 Wib. 
"Pelaku diringkus atas informasi warga yang menyebutkan bahwa dirumah tersangka Rubiah sering di gunakan untuk mengkomsumsi dan bertransaksi narkotika jenis sabu. Berbekal.informasi tersebut team opsnal.Polsek Kota Kisaran dengan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung melakukan pemyelidikan ke rumah Rubiah. Danternyata benar di dalam rumah tersebut Runiah bersama suaminya Bakri (berhasil kabur) dan temannya sedang asyik menikmati siputih. Tak ingin lama-lama petugas pun langsing menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan Rubiah dan YudI Syahputra, sementara suami Rubiah berhasil melarikan diri saat disergap petugas" ujar Arbin.
Arbin juga menambahkan saat dilakukan penangkapan Bakri dan Yudi sedang berada diruang tengah. Saat mengetahui tamunya adalah polisi keduanya melarikan diri lewat pintu belakang, petugas yang sudah sigap berhasil mengamankan Yudi di belakang rumah sembari membuang Handphone warna hitam dan plastik klip yang diduga berisikan sabu. Kemudian, saat tim melakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan barang bukti berupa bong berikut kaca pirex yang masih ada lekatan sabu.
“Berdasarkan hasil interogasi, Rubiah dan Yudi mengaku baru mengkosumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Bakri, dan dari tangan para pelaku, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan sabu, 4 lembar plastik klip kosong, 1 buah pipet sekop, 2 buah bong sabu, 1 buah kaca pirex yang terdapat lekatan sabu, 1 buah Hp android merk Oppo warna hitam dan 1 buah Hp android merk samsung warna silver. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara  Bakri yang berhasil kabur masih dalam pengejaran" jelas Arbin mengakhiri (Adjie)


Lebih baru Lebih lama