Tim Opsnal Polsek Bangko Ringkus Dua Orang Penyalah Gunaan Narkoba.


MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba baik bagi yang memiliki untuk di konsumsi, kurir dan bandar besar mau pun kecil tanpa pandang bulu siapa pun dia memiliki setatus sosial seperti apa pun dia akan disikat habis di wilkum Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Bukti sudah banyak di tunjukan contohnya saja baru beberapa hari melakukan penangkapan kini kembali lagi Team Opsnal Polsek Bangko meringkus dua orang lelaki di wilayah hukumnya yang diduga pelaku melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu-Sabu.

Kedua pelaku narkoba ini berinisial (L) dan SE, sedangkan SE adalah berstatus pekerjaan  sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungaan Pemkab Rokan Hilir mereka di bekuk tepatnya di kawasan RT 10 RW 03 Di jalan Durian Kep. Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir 

" Sekira pukul 23.00 wib Sabtu Malam 3 Agustus 2019. Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, menjelas kan penangkapan kedua pelaku ini berawal pihak nya melakukan Patroli di areal Bagan Punak dalam serangkaian menindak segala perbuatan kriminal ,Baik  curanmor maupun lain nya yang merupakan kejahatan.Rangkaian ini kita lakukan mula nya dari bagan punak,karna selama ini disana itu cukup luas beredar nya narkoba, terbukti ada hasilnya sebab disana itu masyarakat nya sangat respon tentang narkoba ini, jadi dampak nya zona ini mengarah generasi muda,apa lagi dibagan punak itu banyak anak muda termasuk juga orang tua makanya kita lakukan Patroli ini guna antisipasi serba kejaatan.

"Kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH,Di dampingi Kanit Reskrim Iptu Raja D Napitupulu Dan jajaran nya ketika Relis Sabtu 3 Agustus 2019,Sekira Pukul 24,00 Wib Malam ini.Selain Di Bagan Punak Patroli Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH ini,pihak nya juga Patroli Mengarah Jalan Bintang Dan Kejalan Durian.setiba nya di jalan Durian Tersebut Team Polsek Bangko Ini Mencurigakan dari gerak gerik pelaku inisial L itu,sehingga dilakukan penyergapan dan pengeledahan.

"Jelasnya.Setelah di lakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial L ini ternyata disisip kan di tempat persembunyian, karena Team Opsnal melihat disemubunyikan maka dibongkar dan ditemu kan dompet dan di dalam dompet itu dietemukan narkotika jenis sabu.

Kemudian kita lakukan penggeledahan di rumah inisial SE, ditemukan dibawah lantai papan rumah nya disembunyikan di pelastik asoi, lalu di lanjutkan ke Lantai dua ditemukan dalam tempat tidur ditutup dengan kapas, Barang Bukti (BB) keseluruhan Narkotika jenis sabu sebanyak 1(U), kalau dibeli nilai uangnya Rp4700, sementara yang dijual inisial SE cuma baru Rp 400,dan ditambah lagi di temukan Rp 200.000.kini kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diaman kan Di Polsek Bangko Guna Pengusutan penyidikan Lebih lamjut."Pungkasnya.(Suwarno)***
Lebih baru Lebih lama