MenaraToday.Com - Batubara :
Upaya pemberantasan narkoba hingga keakar-akarnya yang gencar dilaksanakan Polres Batu Bara beserta jajaran terus menuai hasil.
Satu persatu penikmat bisnis haram tersebut dijebloskan ke jeruji besi setelah tertangkap tangan memiliki atau memperjualbelikan narkoba.
Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP D Habeahan, Senin (2/9/2019) malam menjelaskan pihaknya telah menangkap Sutrisno als Sutris (25) warga Dsn 8 Desa Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Andi Syahputra als Andi (25) warga Dsn II Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (2/9/2019) sekira pkl 17.30 Wib. di Lk VI Kelurahan Perkebunan Sipare Pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu Shabu (SS) dikemas plastik transparan, 2 buah pipet plastik dibentuk sebagai skop, 1 buah skop yg terbuat dari kertas timah rokok, 1 unit Hp merek Wiko warna hitam, 34 lembar plastik klip trasparan dan Uang Rp. 250.000.
Disebutkan, pada Senin (02/09) sekira pukul 15.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada 2 orang laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual Narkotika jenis Shabu Shabu.
Berdasar informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melihat orang yang dicurigai dan diduga sedang bertransaksi narkoba dibawah pohon sawit.
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti SS yang dibuang salah seorang Tersangka kebawah pohon kelapa sawit saat akan ditangkap.
Selanjutnya tanpa perlawanan kedua tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura utk dilakukan proses lanjut.
Kapolres Batu BaraAKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum kepada wartawan menyampaikan rasa salutnya kepada jajarannya yang terus bersemangat menggempur bisnis narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.
"Saya acungkan jempol buat Kapolsek Indrapura dan jajaran yang kembali menangkap pelaku narkoba", puji Kapolres. (Dwi)