Bentuk Pengurus Kecamatan, HKTI Dorong Penyelesaian Masalah Petani



MenaraToday.Com - Malang :

Berbagai masalah di kalangan petani dan masyarakat pedesaan diharapkan lebih mendapat perhatian pemerintah. Ini menyusul diperkuatnya keberadaan pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Perencanaan pengukuhan pengurus DPAC Kecamatan Pujon Ketua dan jajaran pengurus HKTI di kecamatan Pujon ini dilangsungkan di ruang rapat Aula Kediaman Ketua DPAC Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, (25/9/2019). 

Ketua DPD HKTI Malang Ir Moch Aris P, memberikan aspirasi agar DPAC Kecamatan Pujon segera di laksanakan pengukuhannya, ketua pengurus yang akan disaksikan perwakilan pengurus HKTI Jawa Timur.

“HKTI memiliki peran strategis yang bisa menjembatani masalah dan kepentingan kelompok petani dengan pemerintah dan staholder. Masalah yang dihadapi petani harus ada penyelesaian," ungkap Aries.

Ketua DPAC kecamatan Pujon Terpilih H Siswanto Ia mengungkapkan, selama ini petani, kususnya di wilayah Kecamatan Pujon kerap dihadapkan masalah teknis maupun ketidakpastian akibat minimnya pengetahuan. Nah, menurutnya HKTI yang ada di kecamatan-kecamatan harus bisa menjadi saluran informasi, dalam hubungan petani dengan para stakeholder.

“Jadi, fungsi menjembatani ini mrngarah pada peran pemberdayaan, terlebih advokasi bagi petani karena memang hak mereka,” tegas pria yang juga Bendahara Angsor Kecamatan Pujon.

Siswato lalu mencontohkan, adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang top-down dan kurang tepat sasaran. Misalnya, bantuan alsintan yang tidak efektif karena akhirnya banyak yang tidak terpakai alatnya.

Lalu, apa masalah utama yang dihadapi petani? H Siswanto menyebut akses permodalan dan kepastian harga menjadi masalah petani. Menurutnya, tidak banyak petani yang justru merugi setelah panen karena ketidakpastian harga ini.

Sementara itu, Ketua HKTI Kabupaten Malang Moch Aris menegaskan, keberadaan HKTI di kecamatan diharapkan lebih mendekatkan kebijakan pemerintah dengan gapoktan atau poktan. Terlebih, bisa membantu meningkatkan potensi pertanian yang ada.

“HKTI di kecamatan harus bisa menjadi promotor bagi pengembangan potensi pertanian yang dimiliki poktan. Ini karena mereka yang tau kondisi dan potensi di wilayah masing-masing,” tegasnya. (ysn/ry/sfy)
Lebih baru Lebih lama