Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bulian Rengas Condong Turun Padamkan Api



MenaraToday.Com -  Batanghari :

Personil Bhabinkamtimas Polsek Muara Bulian wilayah kerja Kelurahan Rengas Condong Aipda Danu turun langsung dalam memadamkan api yang merambat di kawasan hutan kota di Rengas Condong di sertai dengan beberapa anggota polsek lainnya.

Saat di konfirmasi, Rabu (25/9/2019) Aipda Danu mengatakan dalam pemantauan api ini sudah menjalar sejak sore kemarin dan tim gabungan dari Damkar, BNPB, TNI/Polri pun sudah berusaha memadamkan api tersebut. namun karena di bawah hutan ini adalah lahan gambut api sulit untuk di padamkan, kita padamkan di atas yang bagian bawah gambut tetap hidup dan menjalar ke mana mana.

“Kami juga dari tim gabungan tetap berusaha untuk memadamkan api tersebut. Beberapa titik di batanghari adalah wilayah yang terbakar kerja extra dari tim gabungan Damkar, BNPB, TNI/Polri tidak mengenal jedah. Kebakaran terjadi bukan di satu tempat saja, hingga tim harus extra dalam bertindak berbagi tugas di wilayah yang terjadi kebakaran. Bencana kabut asap ini sudah menjadi bencana nasional, karena bukan saja terjadi di provinsi Jambi Sumatera bahkan Kalimantan yang akhirnya membuka mata pemerintah pusat untuk langsung terjun ke lokasi dan mendapatkan data yang sebenarnya bahwa kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini adalah kategori yang terparah”. Ujar Danu

Aipda Danu mengatakan sebagai aparat pengayom masyarakat khusunya wilayah hukum Polres Batanghari  mendapatkan instruksi langsung dari Presiden JokoWI untuk tanggap darurat akan bencana kebakaran hutan dan lahan ini, dan penindakan tegas bagi oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan. alhasil sudah ada 22 oknum pembakar hutan yang di ciduk dan di amankan oleh tim dari Polres Batanghari.

“Aksi tanggap darurat dari tim gabungan karhutla boleh kita berikan apluse karena mereka tidak menganal lelah nonstop dalam 24 jam siap siaga dalam menunaikan tugas demi masyarakat dan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di masyarakat Batanghari. (ham)

Lebih baru Lebih lama