MenaraToday.Com – Asahan :
Terkait
adanya ajakan kepada pelajar untuk ikut dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD
Asahan, Jumat besok yang menyebar di media sosial facebook dan whatsapp, Kepala
Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengeluarkan surat himbauan larangan kepada
pelajar untuk ikutan aksi demo tersebut. Bukan hanya itu bahkan Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Kisaran juga
mengeluarkan himbauan yang sama.
Dalam
suratnya dengan nomor 800/597 – SubbagTU/IX/2019, tertanggal 26 September 2019
yang ditujukan kepada SMA dan SMK Negeri dan Swasta se Cabang Dinas Pendidikan
Kisaran yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas Kisaran, Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara Drs. Sapri MM menghimbau agar siswa tidak mudah
terpancing, terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar (hoax), Siswa tidak mau
diajak oleh siapapun untuk melakukan kegiatan tindak kekerasasn dan anarkisme,
menghimbau para guru agar tetap melakukan tugasnya mendidik, mengajar,
membimbing dan menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik selama proses
belajar mengajar di sekolah dan menghimbau kepada orang tua siswa agar dapat
menjaga keselamatan anak-anak terutama ketika diluar kegiatan sekolah.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan dalam suratnya dengan nomor 1591 –
UM 2019 tertanggal 26 September 2019 mengimbau untuk mengantisipasi adanya
ajakan dari oknum-oknum yang mengajak para siswa melakukan aksi unjuk rasa ke
Kantor DPRD Asahan serta obyek vital lainnya,. Menyampaikan kepada para siswa
untuk tidak berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar maupun atau setelah
pulang hendaknya langsung pulang kerumah dan segera melaporkan kepada Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan jika ditemukan kejanggalan.
Menyikapi
hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Awaluddin, Sag ketika dikonfirmasi
MenaraToday,com menyebutkan agar para pelajar jangan terprovokasi dan meminta
kepada aparat Kepolisian untuk melacak akun penyebar ajakan kepada pelajar
untuk ikutan dalam aksi demo Jumat besok.
“Hendaknya
pihak Kepolisian melacak siapa penyebar ajakan tersebut, sekaligus harus ada
peran aktif dari pemerintah untuk menegaskan kepada Kepala Sekolah untuk
memanggil orang tua dan memberikan pengertian kepada anak-anak untuk tidak
melakukan aksi terkait dengan penuntutan pembatalan beberapa Undang-Undang”
ujar Awal.
Lebih
lanjut mantan Ketua PWI Asahan ini menyebutukan para pelajar hendaknya fokus
dengan dunianya, jangan ikut-ikutan dalam aksi penolakan RUU.
“Biarkan
saja mahasiswa yang menyampaikan aspirasi itu dan mahasiswa juga hendaknya
menyampaikan aspirasinya dengan tidak melanggar aturan hukum dan anarkis,
sehingga situasi kemanan tetap kondusif dan tidak ada pertumpahan darah dengan
aparat yang menjaga jalannya aksi” ujar Awal (Adjiie)