Edarkan Sabu Dan Ganja, Begu Di Giring Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman


MenaraToday.Com - Asahan : 

Tim unit reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan meringkus Adi alias Begu (39)warga Dusun III Desa Silau Lama Kecamatan Silau Laut yang merupakan seorang pengedar Narkoba Jenis sabu dan ganja, Senin (2/9/2019)

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Joman Iptu HW Siahaan didampingi Kanit Reskrim Ipda S. Gurusinga menyebutkan pelaku diringkus berkat informasi warga terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar lokasi rumah pelaku yang sangat meresahkan warga.

"Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan di TKP dan akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku" ujar mantan Kanit Laka Polres Batubara ini kepada MenaraToday.com, Selasa (3/9/2019).

Siahaan menambahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu di dalam kamarnya.

"Saat kita geledah, kita menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip kecil, 2 bungkus klip plastik kecil berisi daun ganja kering, 2 paket bungkus plastik klip kecil berisi sabu,1 buah bong,1 buah kaca pirex, 2 kotak rokok kosong merk Ardath, uang tunai sebesar Rp 75 ribu dan Hp merk Samsung warna hitam. Kemudian tersangka dan barangbukti kita amankan ke Mapolsek Air Joman untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya (Adjie)
Lebih baru Lebih lama