Ngaku Dapatkan Sabu Dari Napi Lapas Labuhan Ruku, Cewek Kisaran Ini Diboyong Ke Satresnarkoba Polres Asahan




 MenaraToday.Com – Asahan :

Satresnarkoba Polres Asahan meringkus SR alias Keling (25) seorang wanita yang menjadi kurir sabu milik seorang pria yang kini menjalani hukuman di Lapas Labuhan Ruku dengan berat 50,88 gram.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan, saat dikonfirmasi Sabtu (28/9/2019) menyebutkan SR diringkus pada Kamis (26/9/2019) di salah satu kamar di Kost Bolang yang berada di Jalan Durian

“Tersangka kita ringkus berkat informasi yang kita terima dari warga yang merasa resah dengan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Durian, mendapatkan informasi tersebut kita langsung meringkus SR di kos-kosan tersebut, kemudian dengan ditemani kepala lingkungan, kita melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut dan akhirnya kita menemukan barang bukti sabu milik tersangka, saat kita lakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang Napi di Lapas Labuhan Ruku melalui seorang pria warga Tanjungbalai”. Ujar Anthony Tarigan.

Kasatnarkoba juga menambahkan bahwa dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 50,88 gram yang dibungkus dalam 1 clip plastik transparan dan 1 unit Handphone yang diduga untuk bertransaksi narkotika.

“Setelah menemukan barang buti dan kita introgerasi kemudian tersangka beserta barang bukti kita bawa ke ruangan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelas Tarigan (Adjie)


Lebih baru Lebih lama