MenaraToday.Com - Nias :
Pemerintah Kabupaten Nias melalui Pemerintah Kecamatan sampai surat pemberitahuan kepada masyarakat Kabupaten Nias untuk tidak membuka pekan tradisional di sepanjang Bahu Jalan Nasional, Selasa (3/9/2019)
Selai pekan tradisional, surat pemberitahuan tersebut juga mengajak pemilik bahan material bebatuan sepanjang Bahu Jalan Nasional Kabupaten Nias untuk memindahkan tumpukan bahan material proyeknya
Pada surat pemberitahuan tersebut tertulis Berdasarkan surat Bupati Nias Nomor: 556/1643/BISPAR/2019 tangga 14 Agustus 2019 tentang penertiban pasar tradisional dan pemindahan tumpukan bahan material bebatuan sepanjang Bahu Jalan Nasional Kabupaten Nias
Menanggapi surat Bupati Nias tersebut, Camat Bawolato Elizama Gea memberikan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang isinya :
"Mulai pada tanggal 9 sampai 14 September 2019 pasar tradisional pada jalan nasional dan pasar tradisional menuju pantai onolimbu ditutup atau ditunda pelaksanaannya"
Pada pemberitahuan yang disampaikan oleh camat tersebut, pekan tradisional Sisarahili Bawolato dibuka pada tanggal 16 September 2019 dan selanjutnya kembali seperti biasa.
Sedangkan pekan tradisional Siofaewali dibuka pada tanggal 20 September 2019 dan selanjutnya kembali seperti biasa. (T2g)