MenaraToday.Com – Kutai Kartanegara
Unit
Reskrim Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara meringkus seorang anggota
Satpol PP, Imaniansyah (47) bersama 2 temannya, Alpiansyah (51) dan Supriansyah
(42) saat asyik bermain judi setelah pesta sabu di Desa Loa Janan Ulu, Minggu
(22/9/2019) sekira pukul 05.15 dini hari.
Kapolsek Loa Janan, Iptu
Nursan didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Hariyanto
saat dikonfirmasi sejumlah
awak media membenarkan penangkapan tersebut, menurut Nusan para pelaku di
gerebek berkat adanya informasi warga yang curiga bahwa ada pesta sabu di
lantai 2 rumah Supriansyah.
“Kita mendapatkan
informasi dari warga bahwa ada pesta sabu di rumah pelaku Surpiansyah, kemudian
kita langsung menuju lokasi dan menggerebek rumah tersebut dan kita menemukan 3
orang pria sedang asyik bermain judi setelah pesta sabu” ujar Nursan.
Nursan menambahkan dari tangan
ketiga tersangka ditemukan barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai Rp.
610.000, Sisa timbangan digital dan seperangkat bong.
“Kami tidak menemukan sabu
karena sudah habis dikonsumsi namun saat kita lakukan tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba dan salah seorang
dari pelaku adalah anggota Satpol PP Kutai Kartanegara” ujar Nursan.
Terpisah Kasatpol PP Kutai
Karnatenegara, Firda Hurasani membenarkan bahwa Imaniansyah adalah anggotanya.
“Benar, salah seorang dari
tersangka adalah anggota kita, dalam hal ini kita menyerahkan semuanya kepihak
kepolisian untuk proses selanjutnya” ujar Firda (MNT/01 – MC)