Plt Bupati Cianjur Sidak Perusahaan Proyek Ayam Petelur


MenaraToday.Com - Cianjur :

Perusahaan proyek ayam petelur PT. Indah Tunggal Alami yang di Kampung Kandang Sapi Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang disidak Plt. Bupati Cianjur, Rabu (4/8/2019).

Proyek ayam petelur seluas 2 Hektar ini disidak Plt. Bupati, lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunana(IMB),namun perusahaan tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.

Plt.bupati mengungkapkan, perusahaan tersebut dipastikan tak mengantongi IMB, perusahaan hanya memiliki izin pertek lokasi."dengan adanya hal tersebut perusahaan proyek ayam petelur Pt Indah Tunggal Alami ini Harus ditutup sementara sebelum pihaknya menyelesaikan perizinan, besok ini sudah harus segera disegel oleh pihak Pol-PP,"Tegas Plt. Bupati dilokasi sidak.

 Sementara pihak perusahaan PT. Indah Tunggal Alami, melalui Humas perusahaan, Lemos mengatakan bahwa perusahaan tidak tahu cara proses pembuatan Izin.

 Menurutnya," dari awal pihak perusahaan tidak tahu cara proses pengurusan Izin, dan datanglah salah satu oknum dari dinas yang bisa memfasilitasi untuk membuat perizinan.

"Dari situ perusahaan percaya begitu saja, dia mengasih data-data dan akhirnya dikasih biaya untuk perizinan, namun seringnya waktu lamanya proses udah satu tahun.Padahal sudah menjanjikan surat perizinan tiga bulan atau empat bulan beres,"Kilahnya.

Disinggung soal oknum dinas yang membuat perizinan, Lemos enggan untuk memberikan penjelasan. Namun Lemos memastikan bahwa orang yang bersangkutan merupakan oknum dinas terkait. (Ace)
Lebih baru Lebih lama