LI TPK AN RI Akan Bawa Dugaan Korupsi Proyek Danau Teratai Ke Kejatisu Dan Poldasu




MenaraToday.Com – Asahan :


Terkait adanya dugaan korupsi dan kongkalikong antara pihak rekanan dan pihak PPK Dinas PUPR Asahan pada pekerjaan proyek beronjong dari Tembok Penahan Tanah (TPT) di Danau Teratai, Desa Terusan tengah Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan yang dikerjakan oleh rekanan dari CV. Lambok Jaya denagn menggunakan anggaran APBD Tahun 2019  yang bersumber dari Dinas PPR Asahan sebesar Rp. 395.500.000, Tim Lembaga Insvestigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TPK AN RI) akan melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan dan pihak Tipikor Polda Sumut.


“Kita akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal ini langsung ke Kejatisu atau ke Tipikor Polda Sumut yang kita lengkapi dengan bukti-bukti dokumentasi baik foto maupun visual yang kita miliki, karena diduga dalam pekerjaan ini pihak PPK Dinas PUPR Asahan bermain dengan pihak rekanan, sebab hingga saat ini kita tidak bisa mendapatkan informasi dari pihak PPK ataupun pihak rekanan terkait temuan kami di lapangan” ujar Koordinator Investigasi LI TPK AN RI kepada MenaraToday.Com, Minggu (22/9/2019).



Bagariang menambahkan dugaan adanya Kongkalikong antara PPK PUPR Asahan, Sofyan dengan pihak rekanan ini diperkuat dengan kompaknya melakukan gerakan tutup mulut bahkan seakan menghindari.

“Telah berulang kali kita mencoba melakukan konfirmasi namun tetap Sofyan, selaku PPK tidak memberikan jawaban atas temuan kita yang kita nilai sangat tidak layak sebab beronjong dengan ketinggan 2 meter dengan 3 tingkat ini hanya menggunakan kayu yang hanya ditancapkan sebagai penyangga kawat, selain itu kita melihat pondasinya tidak di gali dan penyusunan batu pasanya sangat amburadul, sehingga kita menduga kuat proyek ini dikerjakan asal jadi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan merugikan negara. Hal ini terlihat lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Asahan yang seakan tidak peduli dengan kualitas bangunan tersebut demi mempertebal kocek pribadi” jelas Bagariang. (MNT/01)

Lebih baru Lebih lama