MenaraToday.Com - TTU
TTU - Satgas
Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/Bima Sakti, telah menerima penyerahan 1
(Satu) pucuk senjata api jenis Spingfield secara sukarela dari tokoh adat a.n.
Bapak Niko yang merupakan hasil program orang tua asuh kepada masyarakat
sekitar desa Haumeniana, pada Selasa (15/10/2019) di Desa Haumeniana, Kecamatan
Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU.
Atas pendekatan
yang persuasif, Tokoh Adat yang bernama Bapak Niko tersebut memberikan
informasi kepada Danpos bahwa beliau masih menyimpan Senjata yang sudah lama
ditanam di belakang rumah dekat pohon yang sudah diberi tanda oleh Bapak Niko.
Letda Inf Zulkifli menyampaikan kepada Bapak Niko untuk menyimpan di tempat
tersebut.
Keesokan
harinya (16/10/2019), saat melaksanakan kegiatan membagikan sembako, Danpos
kembali berbincang-bincang dengan Bapak Niko, tidak lama kemudian Bapak Niko
mengingatkan kepada Letda Inf Zulkifli tentang masalah senjata yang dimiliki
Bapak Niko tersebut.
"Kapan
Senjatanya Komandan Ambil?" ucap Bapak Niko dengan penuh percaya kepada
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/Bima Sakti.
Letda Inf
Zulkifli selaku Danpos Haumeniana sontak terkejut dan terharu akan kepercayaan
yang telah diberikan masyarakat kepadanya, padahal antara Danpos dan Bapak Niko
baru saja saling kenal kemarin.
"Dengan
segala hormat apabila Bapak Niko berkenan pada hari ini juga saya siap untuk
menerima senjata tersebut Bapak," tegas Danpos.
Saat itu juga,
anggota Pos Haumeniana langsung menuju rumah Bapak Niko dan dengan sigap
menggali tanah yang ditanam senjata oleh Bapak Niko yang berada di belakang
rumahnya sendiri. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bapak Niko dan
keluarga. Tidak berselang lama, akhirnya senjata api jenis Springfield
ditemukan dan diserahkan langsung oleh Bapak Niko di depan rumah adat miliknya.
Atas kejadian
tersebut, Danpos Haumeniana Letda Inf Zulkifli melaporkan kepada Dankipur I
Kapten Inf Putra Kurnia Zendrato tentang perihal penyerahan 1 pucuk senjata api
jenis Springfield secara sukarela oleh Bapak Niko warga Desa Haumeniana yang
juga merupakan Tokoh Adat desa Haumeniana.
Dansatgas Yonif
132/BS Letkol Inf Wisyudha Utama memerintahkan Dankipur I untuk mengamankan
barang bukti senjata api tersebut dan menyerahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL
Yonif 132/Bima Sakti Sektor Barat pada kesempatan pertama.
"Saya
memerintahkan kepada Dankipur I, II dan III maupun Para Danpos agar lebih
intens dan fokus melaksanakan kegiatan anjangsana di wilayah binaannya
masing-masing," tegas Dansatgas.(efrizal/tim)