Rokan Hilir, Riau — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan setelah muncul dugaan sengaja memperlambat pembayaran gaji tenaga honorer yang telah dirumahkan. Informasi dari kalangan honorer menyebutkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil telah menyelesaikan pembayaran gaji selama 3 hingga 4 bulan terakhir. Namun, Diskominfo Rohil dilaporkan belum mengajukan satu pun berkas pencairan gaji honorer tersebut.
"OPD lain sudah menyelesaikan pembayaran gaji honorer yang dirumahkan, tapi Diskominfo belum mengurus sama sekali. Ini mencoreng nama baik kepala daerah," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H. Fauzi Efrizal, telah menegaskan bahwa pembayaran gaji honorer yang dirumahkan tetap akan dilakukan, tergantung pada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD.
Namun, hingga saat ini, Diskominfo Rohil belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan pembayaran gaji honorer yang telah dirumahkan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan honorer dan masyarakat, yang khawatir akan dampak negatif terhadap citra pemerintah daerah.
"Kami meminta Bupati Rokan Hilir untuk segera memerintahkan Kepala Diskominfo agar mengurus pembayaran gaji honorer yang telah dirumahkan selama 4 bulan. Jangan sampai satu instansi merusak nama baik bupati dan wakil bupati hanya karena enggan mengurus gaji honorer," tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji honorer yang dirumahkan.