Jual Sabu Seberat 2.5 Kg, Dua Pegawai BNN Di Ciduk Polisi


Keterangan Gambar : Illustrasi 

MenaraToday.Com – Jakarta :

Citra Badan Narkotika Nasional (BNN) dicoreng oleh dua orang pegawainya masing-masing berinisial MK dan MR yang diduga telah memperjual belikan narkotika jenis sabu seberat 2,5 Kg.

Keterangan gambar : Illustrasi

Menurut keterangan Diresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa dari kedua pelaku terdapat seorang anggota polisi yang bertugas di BNN sementara seorang lagi merupakan Pegawai Negeri Sipil

“MK merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di BNN dan MR seorang PNS aktif yang juga bertugas di BNN, keduanya diringkus dari tempat yang berbeda dimana pengungkapan kasus ini berawal saat petugas meringkus MR yang akan bertransaksi narkotika dengan seorang anggota polisi yang melakukan penyamaran di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10/2019) kemarin. Dari tangan MR kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.5 Kg. Sementara MK diringkus setelah membesuk MR di rutan Mapolda Metro Jaya

Terpisah Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/10/2019) membenarkan bahwa ada dua anggotanya yang diringkus polisi karena melakukan transaksi narkoba.

“Benar dan saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya” ujar Sulistyo sembari menyebutkan pihaknya belum mengetahui asal narkotika milik keduanya
“Kita masih mencari tahu dari mana asal narkoba kedua pelaku dan kita akan berkoordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menyelidikan asal barang haram tersebut, karena kita tidak akan melindungi anggota kita yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika” ujarnya (Nk/Mc)



Lebih baru Lebih lama