MenaraToday.com
- Nias :
Pemerintah
Kabupaten Nias melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Nias selenggarakan Rapat
Koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pembinaan dan
pengawasan tingkat Kabupaten Nias yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai
III Kantor Bupati Nias, Selasa (29/10/2019)
Rakor
pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut tersebut dihadiri langsung oleh
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli bersama Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu dan
Sekda Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa serta pimpinan OPD, Para Camat serta
PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Nias
Pada
arahannya, Bupati Nias menyampaikan pelayanan terhadap masyarakat tidak akan
dapat tercapai tanpa perubahan paradigma di setiap pemangku kepentingan
"Tuntutan
pelayanan terhadap masyarakat tidak akan dapat tercapai tanpa perubahan
paradigma di setiap pemangku kepentingan, maka di harapkan kepada setiap OPD
dan para Pemerintah baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa harus
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau publik sehingga
tuntutan dan kebutuhan masyarakat tetap sasaran, tepat guna, tepat waktu serta
jauh dari tindakan tindakan yang mempersulit masyarakat dan bebas dari pungutan
pungutan atau korupsi" ajak orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Nias
itu
Lebih
lanjut Bupati mengeriting para OPD yang selalu melakukan kelalaian pada
pelaporan akhir keuangan
"Berdasarkan
hasil putusan BPK RI perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan yang terus
menerus menjadi koreksi kepada Pemerintah Kabupaten Nias dari tahun ke tahun
dan terakhir 2018 yang lalu, ini adalah suatu temuan yang terus berulang yaitu
temuan sistem pengendalian internal yang kita miliki seperti pengelolaan kas
masih belum sepenuhnya tertip dimana penyetoran sisa melebihi batas waktu dan
itu sebenarnya adalah hal yang tidak sulit dilakukan namun saya heran masih
terus berulang setiap tahun. Maka jika semua di lakukan dengan detil dan tidak
di tunda tunda makan semua akan berjalan baik". Jelasnya kepada peserta
rakor
Dari
pantauan media ini rapat koordinasi pengawasan dan pemutakhiran data tindak
lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tingkat Kabupaten Nias tersebut
menghadirkan 2 orang narasumber yaitu dari Perpajakan dan Inspektur Daerah
Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly. (T2g)
