Polres Cianjur Gelar Konfrensi Pers Penyalahgunaan Narkotika




MenaraToday.Com – Cianjur :

Kepolisian Resor Cianjur menggelar release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan 10 orang tersangka yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba dan KBO Narkoba Polres Cianjur di Mapolres setempat, Rabu (16/10/2019).


Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan ke 10 tersangka diringkus berkat adanya kerjasama dari pihak masyarakat yang memberikan laporan kepada pihak Satresnarkoba tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Dengan berbekal informasi tersebut personil melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“10 tersangka ini merupakan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cianjur dan kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa henti dan ini adalah komitmen saya” ujar Juang Andi Priyanto

Pria berpangkat dua melati di pundak ini juga menyebutkan para terangka masing-masing WK yang diringkus dengan barang bukti 19 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,68 gram (bruto), 1 buah HP merk Xiomi Redmi S2 warna hitam abu-abu dan satu buah timbangan digital, kemudian AW yang diringkus dengan barang bukti 14 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11.64 gram (bruto), satu buah  celana pendek jenis jeans, satu buah HP Merk Advance warna biru, satu bungkus bekas rokok Djarum Super dan satu buah plastik bening. Tersangka lainnya berinisial HM yang diamankan beserta barang bukti 12 bungkus plastik bening sabu seberat 2,93 gram (bruto), 12 potong lakban hitam, satu buah bungkus bekas rokok Djarum Super, satu potong celana jeans warna hitam dan satu bauh Hp Merk Oppo type A5S.

Selanjutnya IH, dengan barang bukti enam bungkus atau paket kertas yang di dalamnya berisikan Ganja seberat 164,37 gram (bruto), satu buah Handphone merk Oppo warna hitam dan satu kantong plastik warna hitam, tersangka lainnya AAM dengan barang bukti enam bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 33,48 gram (bruto),16 buah Plastik bening, lima sobekan lakban warna putih, satu buah dus HP warna putih, satu unit HP merk Oppo warna hitam, kemudian tersangka DI dengan barang bukti 17 paket kecil yang di bungkus menggunakan kertas warna putih, satu bungkus plastik bening atau klip di dalamnya berisikan ganja, satu paket kertas yang di bungkus plastik warna hitam dan di lilit oleh lakban warna coklat dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19 bungkus dengan berat 112,24 gram (bruto), satu buah Plastik warna hitam, lima sobekan lakban warna putih, satu buah bekas rokok merk Djarum Super MLD warna hitam dus, dan satu celana pendek warna hijau.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur Ade Hermawan Mulyana memaparkan, ada empat tersangka lainnya diantaranya RD dengan barang bukti 27 bungkus plastik bening berisi sabu seberat  28,33  gram (bruto), 29 buah plastik Klip bening, satu buah bungkus bekas rokok merk Djarum Super MLD warna hitam, satu buah korek api gas, satu buah pipet kaca, satu buah box plastik warna orange, satu lembar kertas tissue warna putih, satu potong celana pendek warna abu-abu, satu unit Hp merk Evercross warna merah. tersangka lainnya AA, dengan barang bukti 17 paket Shabu, empat paket disimpan menggunakan plastic bening (klip) dan 13 paket lagi disimpan didalam plastic klip bening dan dibungkus dengan double tipe warna hijau dengan jumlah berat keseluruhan (bruto) 4,58 gram,13 buah double tipe warna hijau, satu buah plastic bening atau klip, satu buah dompet warna coklat. Kemudian tersangka RS, dengan barang bukti lima toples obat jenis Hexymer yang masing-masing toples berisikan 1.000 butir tablet dengan jumlah seluruhnya sebanyak 5.000 butir tablet, satu buah tas slendang warna merah, dan terakhir RSH, dengan barang bukti 48 toples obat jenis Hexymer, di dalamnya berisikan sebanyak 48.000 butir obat. Lalu 95 lembar obat jenis Tramadol, dengan jumlah sebanyak 950 butir tablet dan dua buah dus

"Setelah dilakukan tes urine para tersangka positif menggunakan sabu-sabu” ujar Kasatnarkoba. (Ace/SN)

Lebih baru Lebih lama