MenaraToday.Com – Cianjur :
Kepolisian
Resor Cianjur menggelar release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika
jenis sabu dengan 10 orang tersangka yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur
AKBP Juang Andi Priyanto dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba
dan KBO Narkoba Polres Cianjur di Mapolres setempat, Rabu (16/10/2019).
Kapolres
Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan ke 10 tersangka diringkus berkat
adanya kerjasama dari pihak masyarakat yang memberikan laporan kepada pihak
Satresnarkoba tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Dengan berbekal
informasi tersebut personil melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka beserta
barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“10
tersangka ini merupakan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum
Polres Cianjur dan kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa
henti dan ini adalah komitmen saya” ujar Juang Andi Priyanto
Pria
berpangkat dua melati di pundak ini juga menyebutkan para terangka
masing-masing WK yang diringkus dengan barang bukti 19 bungkus plastik bening
berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,68 gram (bruto), 1 buah HP merk
Xiomi Redmi S2 warna hitam abu-abu dan satu buah timbangan digital, kemudian AW
yang diringkus dengan barang bukti 14 bungkus plastik bening berisi narkotika
jenis sabu dengan berat 11.64 gram (bruto), satu buah celana pendek jenis jeans, satu buah HP Merk Advance
warna biru, satu bungkus bekas rokok Djarum Super dan satu buah plastik bening.
Tersangka lainnya berinisial HM yang diamankan beserta barang bukti 12 bungkus
plastik bening sabu seberat 2,93 gram (bruto), 12 potong lakban hitam, satu
buah bungkus bekas rokok Djarum Super, satu potong celana jeans warna hitam dan
satu bauh Hp Merk Oppo type A5S.
Selanjutnya
IH, dengan barang bukti enam bungkus atau paket kertas yang di dalamnya
berisikan Ganja seberat 164,37 gram (bruto), satu buah Handphone merk Oppo
warna hitam dan satu kantong plastik warna hitam, tersangka lainnya AAM dengan
barang bukti enam bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 33,48 gram (bruto),16
buah Plastik bening, lima sobekan lakban warna putih, satu buah dus HP warna
putih, satu unit HP merk Oppo warna hitam, kemudian tersangka DI dengan barang
bukti 17 paket kecil yang di bungkus menggunakan kertas warna putih, satu
bungkus plastik bening atau klip di dalamnya berisikan ganja, satu paket kertas
yang di bungkus plastik warna hitam dan di lilit oleh lakban warna coklat
dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19 bungkus dengan berat 112,24 gram (bruto),
satu buah Plastik warna hitam, lima sobekan lakban warna putih, satu buah bekas
rokok merk Djarum Super MLD warna hitam dus, dan satu celana pendek warna
hijau.
Sementara
itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur Ade Hermawan Mulyana memaparkan, ada empat
tersangka lainnya diantaranya RD dengan barang bukti 27 bungkus plastik bening
berisi sabu seberat 28,33 gram (bruto), 29 buah plastik Klip
bening, satu buah bungkus bekas rokok merk Djarum Super MLD warna hitam, satu
buah korek api gas, satu buah pipet kaca, satu buah box plastik warna orange,
satu lembar kertas tissue warna putih, satu potong celana pendek warna abu-abu,
satu unit Hp merk Evercross warna merah. tersangka lainnya AA, dengan barang
bukti 17 paket Shabu, empat paket disimpan menggunakan plastic bening (klip)
dan 13 paket lagi disimpan didalam plastic klip bening dan dibungkus dengan
double tipe warna hijau dengan jumlah berat keseluruhan (bruto) 4,58 gram,13
buah double tipe warna hijau, satu buah plastic bening atau klip, satu buah
dompet warna coklat. Kemudian tersangka RS, dengan barang bukti lima toples
obat jenis Hexymer yang masing-masing toples berisikan 1.000 butir tablet
dengan jumlah seluruhnya sebanyak 5.000 butir tablet, satu buah tas slendang
warna merah, dan terakhir RSH, dengan barang bukti 48 toples obat jenis
Hexymer, di dalamnya berisikan sebanyak 48.000 butir obat. Lalu 95 lembar obat
jenis Tramadol, dengan jumlah sebanyak 950 butir tablet dan dua buah dus
"Setelah
dilakukan tes urine para tersangka positif menggunakan sabu-sabu” ujar
Kasatnarkoba. (Ace/SN)