Unit Reskrim Polsek Air Batu, Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu




MenaraToday.Com – Asahan :

Kepolisian Sektor Air Batu behasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tempat yang berbeda, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 19.30 Wib


Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Batu Iptu Rianto menjelaskan ketiga pelaku masing-masing Hendra Dedi Syahputra (34) warga Dusun 1 Desa Bahung Sibatu – Batu, Budianto alias Budi (29) warga Desa Sei Alim Hasak dan Pahruddin alias Udin (35) warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara ini tidak berkutik saat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Air Batu.

“Kita mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dua pria atas nama Hendra dan Budi memiliki narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R bernopol BK 2863 CL yang datang dari Tanjungbalai menuju Desa Hessa Air Genting. Berbekal informasi tersebut personil unit reskrim Polsek Air Batu langsung mencegat pelaku di Desa Air Genting, begitu melihat pelaku, petugas langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu dengan dilapisi tissue dan digulung dengan lakban warna coklat yang ditemukan dari kantong baju sebelah kiri Budianto, saat kita interogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tesebut dibeli dari Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang akan di jual kembali di Kecamatan Air Batu dan sekitarnya” ujar Rianto, Kamis (17/10/2019) diruang kerjanya.

Rianto juga menyebutkan berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa keduanya disuruh oleh Pahruddin alias Udin Cina untuk membeli sabu tersebut.

“Mendapatkan keterangan dari kedua pelaku kemudian Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban beserta anggota langsung mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan di sekitar Desa Sei Alim Hasak. Tak berapa lama petugas mendapatkan informasi bahwa Udin Cina berada di rumahnya, kemudian petugas langsung bergerak kerumah pelaku Udin Cina dan pelaku yang sudah mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri namun karena kesigapan petugas akhirnya Udin Cina berhasil kita ringkus di belakang rumahnya” jelas Rianto

Lebih lanjut mantan Kapolsek Kota Kisaran dan Kapolsek Pulau Raja ini juga menyebutkan selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisikan sabu seberat 5,08 Gram, 1 lembar tisu berikut lakban warna coklat pembungkus plastik Sabu, 1 buah HP merek Blackbery warna merah dan 1 unit sepeda motor Vega warna hitam BK 2863 CL.

Sementara itu saat dihadapan penyidik, Hendra dan Budi mengaku disuruh membeli sabu ke Tanjungbalai dengan modal dari Udin Cina sebesar Rp. 3.250.000.

“Kami disuruh beli sabu sama Udin pak, uang untuk beli sabu di Tanjungbalai dari Udin sebesar Rp. 3.250.000,-“ ujar kedua pelaku (Pudjie)

Lebih baru Lebih lama