MenaraToday.Com – Asahan :
Kepolisian
Sektor Air Batu behasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari
tempat yang berbeda, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 19.30 Wib
Kapolres
Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Batu Iptu Rianto menjelaskan
ketiga pelaku masing-masing Hendra Dedi Syahputra (34) warga Dusun 1 Desa
Bahung Sibatu – Batu, Budianto alias Budi (29) warga Desa Sei Alim Hasak dan
Pahruddin alias Udin (35) warga Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Batu,
Asahan, Sumatera Utara ini tidak berkutik saat diringkus petugas Unit Reskrim
Polsek Air Batu.
“Kita
mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dua pria atas nama Hendra dan
Budi memiliki narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha
Vega R bernopol BK 2863 CL yang datang dari Tanjungbalai menuju Desa Hessa Air
Genting. Berbekal informasi tersebut personil unit reskrim Polsek Air Batu
langsung mencegat pelaku di Desa Air Genting, begitu melihat pelaku, petugas
langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1
paket sabu dengan dilapisi tissue dan digulung dengan lakban warna coklat yang
ditemukan dari kantong baju sebelah kiri Budianto, saat kita interogasi kedua
pelaku mengakui bahwa barang haram tesebut dibeli dari Teluk Nibung Kota
Tanjungbalai yang akan di jual kembali di Kecamatan Air Batu dan sekitarnya”
ujar Rianto, Kamis (17/10/2019) diruang kerjanya.
Rianto
juga menyebutkan berdasarkan pengakuan kedua pelaku bahwa keduanya disuruh oleh
Pahruddin alias Udin Cina untuk membeli sabu tersebut.
“Mendapatkan
keterangan dari kedua pelaku kemudian Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban beserta
anggota langsung mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan di
sekitar Desa Sei Alim Hasak. Tak berapa lama petugas mendapatkan informasi
bahwa Udin Cina berada di rumahnya, kemudian petugas langsung bergerak kerumah
pelaku Udin Cina dan pelaku yang sudah mengetahui kedatangan polisi mencoba
melarikan diri namun karena kesigapan petugas akhirnya Udin Cina berhasil kita
ringkus di belakang rumahnya” jelas Rianto
Lebih
lanjut mantan Kapolsek Kota Kisaran dan Kapolsek Pulau Raja ini juga
menyebutkan selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang
bukti berupa 1 plastik klip sedang berisikan sabu seberat 5,08 Gram, 1 lembar
tisu berikut lakban warna coklat pembungkus plastik Sabu, 1 buah HP merek
Blackbery warna merah dan 1 unit sepeda motor Vega warna hitam BK 2863 CL.
Sementara
itu saat dihadapan penyidik, Hendra dan Budi mengaku disuruh membeli sabu ke Tanjungbalai
dengan modal dari Udin Cina sebesar Rp. 3.250.000.
“Kami
disuruh beli sabu sama Udin pak, uang untuk beli sabu di Tanjungbalai dari Udin
sebesar Rp. 3.250.000,-“ ujar kedua pelaku (Pudjie)