MenaraToday.Com – Banyuwangi :
Petugas Balai Taman
Nasional Meru Betiri (MerBeti) Resort Malangsari dan di komandoi langsung oleh
kepala kantor SPTN wilayah lll Kalibaru,Sulistrianto, melepasliarkan satu
individu trenggiling di wilayah blok Sikapal Resort Malangsari, Jum’at
(15/11/2019), sekira pukul 12.00 Wib siang.
Satwa bersisik ini ditemukan
warga Desa Kebunrejo Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. Warga mengaku
memergoki satwa yang bernama ilmiah Manis Javanica ini saat sedang melintas
dipekaranagan rumahnya. Mengetahui satwa tersebut dilindungi undang-undang,
warga menyerahkan hewan langka ini kepada petugas TN Meru Betiri Resort
Malangsari yang selanjutnya hewan tersebut dibawa ke kantor SPTN wilayah
lll Kalibaru untuk dilakukan pengecekan.Dan dari hasil pengecekan atau
pemeriksaan terhadap kondisi hewan yang dilindungi tersebut,kondisinya sehat
dengat berat 3 kg.
Setelah diperiksa volunteer
setempat, sang trenggiling dinyatakan dalam keadaan baik serta layak untuk
dilepasliarkan.
“Ada trend menarik dari
proses ini, kami melihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan
satwa liar kepada kami, Ya, mungkin ada korelasi dengan trust yang terbangun di
masyarakat setiap release satwa liar ke habitatnya” Ujar Sulistrianto , Kepala
Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah lll Kalibaru.
Trenggiling berdasarkan IUCN
berstatus kritis. Satwa pemakan semut yang betuk tubuhnya memanjang ini
terancam keberadaannya akibat habitatnya terganggu serta menjadi objek
perdagangan satwa liar. Sementara itu pantauan awak media ini,satu ekor hewan
yang dilindungi tersebut,yakni trenggiling atau bisa disebut (manis
Javanicus),keesokan harinya tepatnya pada hari Jumat 15 November 2019 sekira
pukul 12.00 wib,petugas Resort Malangsari beserta petugas dari kantor SPTN
wilayah lll Kalibaru Melepasliarkan hewan itu di wilayah blok Sikapal Resort
Malangsari. (MSoleh)