Demi Masyarakat, 4 Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan Bentuk AKD


Keterangan Gambar : 16 Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan usai Rapat Paripurna pembentukan AKD (Ucok S) 


MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

Demi Masyarakat Kota Padangsidimpuan akhirnya empat fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan mengambil sikap dan menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jum'at (29/11/2019)

Empat dari tujuh fraksi yang  menggelar sidang paripurna adalah, Hanura, Gerindra, Demokrat dan PDIP dengan jumlah 16 orang dari 30 orang anggota DPRD, Sidang pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusidy Nasution 

Adapun susunan pimpinan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan priode 2019-2020 sesuai informasi yang didapat oleh MenaraToday.com dari Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusidy Nasution saat dihubungi melalui pesan watsapnya memaparkan

Komisi 1
Ketua : H. Marataman Siregar ,SH,
Wakil Ketua : Ali Hotmatua Hasibuan,
Sekretaris : Noni Paisah ST.

Komisi 2
Ketua : H. Khoiruddin Siagian,
Wakil Ketua : Abdul Rahman Harahap,
Sekretaris : Feriyansah Hasibuan.

Komisi 3
Ketua : Gunawan Simbolon
Wakil Ketua : Sopian Harahap
Sekretaris : Muhammad Khalid.

Baperda 
Ketua : Muktar shobri
Wakil Ketua: Apriyadi Harahap

Badan Kehormatan
Ketua : Irpan
Wakil Ketua :  Muhammad Iqbal, 
Feriyansah Hasibuan.

Badan Anggaran
Ketua : Ketua DPRD
Wakil Ketua : Wakil Ketua DPRD.

Badan Musyawarah
Ketua : Ketua DPRD
Wakil Ketua : Wakil Ketua DPRD.

Ironisnya rapat pembentukan AKD tersebut hampir seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan sekretariat DPRD tiba-tiba hilang, meski saat itu masih jam kerja. Hingga pukul 14.30,  mulai dari ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabag Persidangan, Hukum, Umum, Bendahara, semua terkunci rapat. 

Ketika perihal tersebut di tanyakan awak media kepada Rusidy Nasution, ianya mengatakan bahwa Sekretariat bukanlah jadi sarat untuk melaksanakan rapat paripurna 

"Buat kami itu bukanlah suatu kendala, karna kami diberi masyarakat amanah untuk bekerja sesuai tupoksi, "ujarnya (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama