Keterangan Gambar : Nuriani Saragih, Istri Rosminto Oknum PPL saat dikonfirmasi Wartawan. (Foto : Irlan)
MenaraToday.com
- Sergai :
Rosminto Oknum Honorer,
Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di Kantor Unit
Pelaksana Teknis Badan - Balai Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (UPTB BPKP)
Berohol Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai, yang beralamat di Jalan Lintas
Tebing Tinggi - Dolok Masihul, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kotamadya
Tebing Tinggi diduga sengaja bersembunyi saat hendak dikonfirmasi Wartawan
dirumahnya di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang
Bedagai (Sergai) baru - baru ini, Kedatangan awak media dikediaman Rosminto
ingin mengkonfirmasi terkait kinerja Rosminto selaku PPL (Penyuluh Pertanian
Lapangan) dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.
Rosminto yang pada waktu itu
disinyalir rangkap jabatan, yakni sebagai Honorer di Dinas Pertanian sekaligus
menjabat sebagai Kepala Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga menyimpang dalam Tupoksinya (Tugas Pokok dan
Fungsi) sebagai PPL, dan disebut-sebut oleh salah satu Bendahara Kelompok Tani
jika Rosminto ada menerima sejumlah uang dari mereka.
LSM Lembaga Pemantau Tindak
Pidana Korupsi Nusantara (LP Tipikor Nusantara) yang mendapat temuan
penyimpangan kinerja Rosminto sebagai PPL, bersama Wartawan Media Online
mencoba mengkonfrmasi terkait temuan tersebut beberapa kali ke rumah Rosminto,
tapi sayangnya Rosminto "Menghilang" seolah "Ketakutan" dan
seperti sengaja menghindar dari kejaran wartawan.
Nuriani Saragih, Istri
Rosminto menjelaskan bahwa benar pada saat
itu suaminya PPL di Kecamatan Dolok Merawan sekaligus menjabat sebagai
Kepala Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Waktu dia menjabat
jadi Kades (Kepala Desa), itu dia bersamaan dengan penyuluh juga di Kecamatan
Dolok Merawan" Terang Istri Rosminto.
"Kami menjabat kades
Tahun 2012, jadi sekitar Tahun 2012 - 2014 gitulah (PPL di Kecamatan Dolok
Merawan)" Tambahnya.
Terpisah, Selasa
(26/11/2019) Ady Noksin SP, Kepala BPKP Berohol (Balai Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan) saat dikonfirmasi MenaraToday.com terkait dugaan penyimpangan kinerja
PPL yang diduga menerima uang dari salah satu kelompok tani, mengakui tidak
mengetahui akan hal itu dan menjelaskan bahwa itu tidak dibenarkan.
"Nanti kita konfirmasi
dulu, enggak dibenarkan itu" Jawabnya dari seberang telepon.(Irlan.S)
