Disdukcapil Cianjur Segera Miliki Anjungan ADM




MenaraToday.Com – Cianjur :

Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dimana ADM tersebut, diluncurkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019), kemarin.



"Sekarang dengan adanya terobosan baru yang dibuat oleh kemendagri Dirjen Dukcapil ini, Anjungan Dukcapil Mandiri bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lainnya dalam hitungan menit, dan ini akan berkembang di seluruh Indonesia," ujar Tito seusai peluncuran.

Di Kabupaten Cianjur sendiri sudah mendengar, kabar terkait meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Menurut Plt. Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh sekda H. Aban Subandi mengatakan, Pemkab Cianjur menyambut baik dilaksanakan perencanaan ADM oleh Bapak Kemendagri, karena dengan adanya ADM, yang tentu akan mempercepat proses pembuatan e-ktp Kk maupun akta kelahiran, tidak perlu tidak perlu ke disduk sehingga bisa langsung di tempat yang ditentukan. Sehingga ketika itu juga dapat dibawa atau dapat selesai seperti KK, e-KTP maupun surat-surat lainnya yang bisa diproses oleh dinas-dinas kependudukan.

"Berhubung program ini baru, kita prioritaskan kepada para camat, yang ada di kabupaten Cianjur, agar tersosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi di wilayah masyarakat yang jauh dari kota, yang masih awam terhadap sistem yang seperti itu, dan demikian juga kita mungkin harus koordinasi dengan dinas-dinas terkait yang vertikal. Agar pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar seperti apa yang kita harapkan. Pihak pemerintah sendiri mendukung, karena dengan adanya ADM dapat mempercepat proses pembuatan KTP, KK maupun akta kematian yang bisa dilakukan oleh mesin tersebut.” Ujar sekda kabupaten cianjur.

Menurut anggota legislative kabupaten Cianjur Anggota komisi IV Geugeu tintin martiany  mengatakan, dirinya mendengar dan membaca tentang adanya ADM tersebut.

"Berkaitan dengan Disdukcapil, dalam hal ini, masyarakat yang ada di daerah, sangatlah membutuhkan bantuan dari pihak pemerintah ataupun tidak perlu dari disdukcapil, untuk mengalokasikan dengan adanya mesin ADM yang berkaitan dengan KTP ataupun data-data kependudukan masyarakat," katanya.

Lanjutnya, sebagai wakil rakyat komisi IV, menanggapi mengenai pembuatan KTP itu, selalu dipersulit. Padahal KTP itu, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk setiap jam, setiap detik dia dapat digunakan sesuai dengan identitas yang diperlukan oleh masyarakat.

"Nah, ternyata setelah saya survei ke lapangan, masyarakat khususnya di kabupaten Cianjur, itu hampir 50% banyak yang menggunakan KTP sementara. Dengan adanya mesin ADM ini, mungkin masyarakat dapat terbantu dalam pembuatan KTP, maupun hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.” ujarnya.

Menurut pihak Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Kasi pengolahan dan pengkajian data kependudukan Aang Sumiarsa S.Ip, mengatakan intinya dengan adanya ADM ini merupakan satu inovasi yang sangat bagus.

"Berkaitan dengan ADM, salah satu inovasi dari Kemendagri dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan, bahwa nanti untuk pencetakan kartu keluarga kemudian Kia KTP dan akte itu bisa dilaksanakan di anjungan tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, dengan adanya itu, masyarakat dapat mencetak dan memperoleh KK KTP, tidak harus ke Disdukcapil, artinya dia bisa datang ke anjungan-anjungan Dukcapil Mandiri yang disiapkan. Apakah itu mungkin disikapi dari dinas ataupun pemerintah daerah misalnya terbentuk hubungan kerjasama seperti disiapkannya di mal atau misalnya di kecamatan-kecamatan sehingga nanti ketika orang memerlukan KK KTP akte kelahiran sipil, mereka tentu tidak perlu datang lagi ke dinas, mereka bisa mencetaknya sendiri.

"Karena ini baru dilaunching, nanti mekanismenya itu seperti apa, karena bagi kami juga itu jadi bahan pertanyaan, apakah ada pengamannya, ataukah hanya yang bersangkutan saja yang bisa mengoperasikan ADM, " pungkasnya. (Ace)

Lebih baru Lebih lama