Larikan Dan Setubuhi ABG, Pria Beristeri Di Gerebek Dan Diserahkan Kepolisi




MenaraToday.Com – Labuhanbatu Utara :

Unit  Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengamankan RHS (31) di salah satu Hotel di Pinang Lombang Desa Sei Raja Kecamatan NA IX, X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut terkait kasus membawa lari seorang perempuan di bawah umur berinisial IR (17), Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 05.00 Wib.

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna silver milik pria yang sudah berisitri ini serta 1 buah celana dalam milik korban.

“Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban S br P ke Polsek NA IX, X pada hari Jumat (22/11/2019) sekira pukul 22.15 Wib, dimana S br P melaporkan bahwa anaknya tidak pulang kerumah, setelah mendapatkan informasi bahwa korban dibawa lari oleh para pelaku, pihak keluarga melakukan pencarian namun korban belum juga ditemukan” ujar Kapolsek NA X – XI AKP Mora Lindang Harahap.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama korban sedang berada di salah satu hotel yang ada di Pinang Lombang, kemudian pihak keluarga menggerebek dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek NA X – XI.

“Dari interogasi yang dilakukan pelaku menyebutkan telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali, yang pertama di salah satu kafe dan kedua di Hotel tempat pelaku diamankan. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung di giring ke Mapolsek Aek Natas guna proses  hukum” ujar Kapolsek (Ngatimin)

Lebih baru Lebih lama