Lembaga PUSPA – RI Akan Bawa Dugaan Korupsi Dan Mark Up Di Bawaslu Asahan Ke KPK




MenaraToday.Com – Asahan :

Lembaga Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (Puspa – RI), akan melaporkan dugaan korupsi dan mark up ditubuh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.


Hal ini diungkapkan Ketua DPD Puspa RI, Ibnu Hajar saat berbincang-bincang dengan MenaraToday.Com, Minggu (17/11/2019) sore.



“Benar, kita telah membuat surat laporan ke KPK sesuai dengan prosedur dan tekhnis laporan yang saya terima dari KPK dan dalam waktu dekat saya akan mengantarkan langsung surat laporan tersebut beserta bukti berkas dugaan korupsi dan Mark Up di Bawaslu Asahan, doakan saja semoga apa yang selama ini disembunyikan oleh Bawaslu dapat kita bongkar” ujar Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menambahkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa Aparat Penegak Hukum untuk tindakan yang dilakukannya.

“Sudah, saya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa anggota penegak hukum baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan, serta dengan kuasa hukum saya, yang intinya mereka mendukung penuh untuk melaporkan dugaan korupsi dan mark up di tubuh Bawaslu Asahan” ujar Ibnu seraya menyebutukan akan langsung mengantar laporan dan berkasnya langsung ke gedung KPK di Jakarta

“Iya, saya akan langsung melaporkannya, karena saat saya konfirmasi, pihak Bawaslu telah menantang saya dengan menyebutkan jika memiliki bukti silahkan laporkan, dan tantangan mereka akan saya lakukan” jelasnya. (Adjie)


Lebih baru Lebih lama