MenaraToday.Com
– Asahan :
Lembaga Pusat Study
Pembangunan Republik Indonesia (Puspa – RI), akan melaporkan dugaan korupsi dan
mark up ditubuh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Hal ini diungkapkan Ketua
DPD Puspa RI, Ibnu Hajar saat berbincang-bincang dengan MenaraToday.Com, Minggu
(17/11/2019) sore.
“Benar, kita telah membuat
surat laporan ke KPK sesuai dengan prosedur dan tekhnis laporan yang saya terima dari KPK dan dalam waktu dekat saya akan mengantarkan langsung
surat laporan tersebut beserta bukti berkas dugaan korupsi dan Mark Up di
Bawaslu Asahan, doakan saja semoga apa yang selama ini disembunyikan oleh
Bawaslu dapat kita bongkar” ujar Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu
menambahkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa Aparat Penegak
Hukum untuk tindakan yang dilakukannya.
“Sudah, saya sudah melakukan
koordinasi dengan beberapa anggota penegak hukum baik dari kepolisian maupun
dari kejaksaan, serta dengan kuasa hukum saya, yang intinya mereka mendukung
penuh untuk melaporkan dugaan korupsi dan mark up di tubuh Bawaslu Asahan” ujar
Ibnu seraya menyebutukan akan langsung mengantar laporan dan berkasnya langsung
ke gedung KPK di Jakarta
“Iya, saya akan langsung
melaporkannya, karena saat saya konfirmasi, pihak Bawaslu telah menantang saya dengan
menyebutkan jika memiliki bukti silahkan laporkan, dan tantangan mereka akan
saya lakukan” jelasnya. (Adjie)