MenaraToday.Com – Pelalawan :
Satresnarkoba Polres
Pelalawan meringkus dua orang PNS Satpol PP dan seorang rekannya masing-masing
Rosmadi Effendi (44), PNS Satpol PP Pemkab Pelalawan warga Gang Kampung Tengah
Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Dwi Sugandi (34),
PNS Satpol PP Pemkab Pelalawan warga Jalan Firdaus, Harapan Raya Kelurahan
Tangkeran Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan Devi warga Jalan Pasir
Putih Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten
Pelalawan, Kamis (21/11/2019) sekira pukul 17.00 Wib di Rusun Kompleks Bakti
Praja Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP
Muhammad Hasyim Risahondua melalui Kasatnarkoba Iptu Romy Irwansyah menyebutkan
penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima pihak
Satresnakoba Polres Pelalawan yang menyebutkan bahwa di Kompleks Bakti Praja
sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, mendapatkan informasi berharga
tersebut tim opsnal Satresnakoba langsung menuju kelokasi untuk melakukan
penyelidikan dan akhirnya petugas berhasil meringkus ketiga pelaku dengan
menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
“Benar, kita telah
mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 pelaku
merupakan PNS yang bertugas di Satpol PP Pemkab Pelalawan dan saat kita
introgasi kedua PNS ini sebagai pengguna sabu sedangkan seorang lagi atas nama
Devi merupakan kurir yang sabu yang kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan
dari kedua tersangka PNS tersebut” ujar Romy.
Lebih lanjut Romy
menyebutkan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip
warna merah dengan berat kotor seberat 0,27 gram, 1 unit HP merk Nokia warna
hitam, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat
Nopol BM 3929 IC warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5333
IB.
“Kini ke tiga pelaku sedang
menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Satresnarkoba Polres Pelalawan,
sedangkan barang bukti sudah kita amankan” ujarnya. (Arman)