MenaraToday.Com
– Mesuji :
Oprasi Zebra Krakatau (OZK)
yang di gelar jajar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di mulai 23
Oktober hingga berakhir 5 Nopember 2019, begitu pula yang digelar jajaran satlantas
Polres Mesuji menindak sebanyak 1.265 tilang. Kamis (7/11/2019).
Lebih lanjut ia menjelaska
sepanjang Oprasi Zebra Krakatau (OZK)
yang di gelar Satlantas Polres Mesuji
banyak terdapat pelanggaran pelanggaran yang didominasikan oleh kendaraan roda
dua dan kaum melenial yang berkisar
antara umur 15 tahun sampai dengan umur 25 tahun, terdiri dari pelajar dan anak
muda serta satu ASN kabupaten Mesuji yang terjaring dalam Oprasi Zebra Krakatau
(OZK) yang mana kurang mentaati aturan
dan tidak menati aturan hukum dalam berlalulintas.
"Sepanjang Oprasi Zebra
Krakatau (OZK) yang kami laksanakan, kami menindak 1265 tilang serta penyitaan
sebagi bukti 118 STNK dan 303 SIM . Dari semua itu di dominasikan oleh kaum
melenial yang mana antara umur 15 sampai dengan 25 tahun serta para
pelajar." ucapnya.
Kapolres Mesuji AKBP Edi
purnomo berharap kedepanya agar masyarakat di kabupaten Mesuji bisa sadar hukum
dan menaati aturan hukum. Oprasi Zebra Krakatau ini bukan hanya menindak saja
akan tetapi memberikan suatu pelajaran bahwa keselamatan dalam berkendara itu
penting,keselamatan itu yang utama.
Lanjutnya ia berharapkan di
kabupaten Mesuji akan lebih maju terutama bagi generasi penerus,yang sadar
serta taat terhadap hukum, untuk ASN sendiri diharapkan bisa mentaati aturan
dan juga bisa menyosialisasikan terhadap bawahanya mengenai hukum dalam
berkendara. (Edy)