MenaraToday.Com - Lampung Timur :
Pekerjaan peningkatan jalan lapen di desa Mekar Mukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur terindikasi adanya kecurangan pihak Kaur Pembangunan PPK dan Kepala Desa Mekar Mukti, Jono.
Untuk mengatur semua permainan penggunaan Dana Desa yang di kucurkan pemerintah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan di salurkan kedesa-desa melalui tiga tahapan pencairan untuk mengembangkan infrastruktur Desa.
Dana Desa seharusnya di kelola langsung oleh masyrakat Desa setempat untuk ikut turut serta dilibatkan memanfaatkan tenaga kerja supaya hasil kerjaan bisa maksimal dan kelihatan sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Justru ini pekerjaan peningkatan jalan lapen di Desa Mekar Mukti dari pihak masyarakat tidak ikut di sertakan untuk di libatkan mengerjakan jalan lapen tersebut.
Dari pengakuan pekerja saat ditanya oleh media yang lagi ikut bekerja tabur batu/aspal untuk peningkatan jalan lapen di desa Mekar Mukti ternyata semua pekerja dari luar desa yaitu desa Sidodadi 53.
Saat di tanya siapa Kaur Pembangunan dan PPK ternyata semua pekerja tidak mengetahuinya.
" Kami cuma bekerja dan kami dari Desa 53 tutur pekerja dan biasanya dari pihak PPK Hendra maupun Kaur pembangunan kesini hanya ngecek" ujarnya.
Menyikapi tentang pekerjaan peningkatan jalan lapen tersebut yang terindikasi lepas dari kontrol Kaur Pembangunan PPK dan Kepala Desa setempat duga ada kecurangan memainkan matrial
Ini di lihat dari kerjaan yang asal asalan pengerjaannya dimana peningkatan jalan lapen saat tabur aspal dan tabur batu begitu kelihatan ngawur dan ada kecurangan dengan mempermainkan matrial sesuai setandard juknis pekerjaan lapen sebagian batu berukuran 35 -23 dan 12 di duga di curangi, penggurangan belanja anggaran Dana Desa yang disedakan dan anehnya lagi tanah yang menimpa padan jalan onderlag sebagian tidak di kupas dan langsung main tabur aspal dan itupun tidak merata.
"Ini cukup di sayangkan dari pihak LSM dan media mencoba menggubungi kepala Desa Mekar Mukti, Jono dan PPK Hendra selaku pembuat pelaksanaan kegiatan utuk di konirmasi tentang pekerjaan ini pada hari Kamis (28/11/2019), Jono selaku Kepala Desa dan sebagai Penanggung Jawab semua pengelolaan dana desa belum bisa di komfirmasi
Bila semua kerjaan desa main asal-asalan besar kemungkinan semua kerjaan yang di kelola oleh Kepala Desa se Kecamatan Sekampung dampak kualitas hasil kerjaan tidak begitu lama sudah hancur/bobrok jadi mau dibawa kemana kemajuan untuk infrastruktur Desa (Sam/Ris)

