Polres Malang Kota Bongkar Pelaku Sendikat Cyber Crime




MenaraToday.Com – Malang :

Puluhan Petugas dari Polres Kota Malang menggerebek 8 rumah yang berada di kawasan Perumahan Istana Dieng, Puncak Dieng, Ijen Nirwana dan sebuah rumah di Puncak Yamin Tidar Kota Malang terkait kejahatan Cyber Crime Internasional (Kejahatan Dunia Maya), Senin (25/11/2019) malam.

Informasi yang diperoleh 8 rumah yang digerebek tersebut merupakan rumah yang dikontrak oleh seorang WNI keturunan China yang tidak pernah melapor keberadaan orang-orang yang tinggal dirumah tersebut kepada Kepala Lingkungan sekitar, sementara pemilik rumah tersebut tinggal di luar kota.
“Dulu rumah Block ii-1 Puncak Dieng ini pernah di kontrak oleh pemain Arema FC, Christian Gonzales dan keluarga” ujar salah seorang warga sekitar kepada awak media.
Kasatreskirm Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan 7 orang, 6 Warga Negara Asing dari Tiongkok dan 1 WNI.
“Penggerebekan ini kita lakukan terkait adanya penipuan online jaringan internasional selain petugas Polri dalam penggerebekan ini juga terlibat Kepolisian Cina dan kasus ini ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani pihak Polda Metro Jaya” ujarnya
Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi via hubungan seluler membernarkan penggerebekan tekait kasus cyber crime internasional yang terjadi di beberapa Negara.
“Benar, kita telah menggeberek 8 rumah elita yang digunakan untuk melakukan kejahatan Cyber Crime, dan kasus ini juga sama dengan di Malaysia dua hari lalu dan juga sama dengan di Jakarta” ujar Frans sembari menyebutkan belum bisa terlalu banyak berkomentar karena kasus ini masih dalam pengembangan dan pihaknya masih melakukan pengejaran terkait kasus ini. (Nunk/MDC)

Lebih baru Lebih lama