MenaraToday.Com – Malang :
Puluhan Petugas dari Polres
Kota Malang menggerebek 8 rumah yang berada di kawasan Perumahan Istana Dieng,
Puncak Dieng, Ijen Nirwana dan sebuah rumah di Puncak Yamin Tidar Kota Malang
terkait kejahatan Cyber Crime Internasional (Kejahatan Dunia Maya), Senin
(25/11/2019) malam.
Informasi yang diperoleh 8 rumah yang digerebek tersebut merupakan
rumah yang dikontrak oleh seorang WNI keturunan China yang tidak pernah melapor
keberadaan orang-orang yang tinggal dirumah tersebut kepada Kepala Lingkungan
sekitar, sementara pemilik rumah tersebut tinggal di luar kota.
“Dulu rumah Block ii-1 Puncak Dieng ini pernah di kontrak oleh
pemain Arema FC, Christian Gonzales dan keluarga” ujar salah seorang warga
sekitar kepada awak media.
Kasatreskirm Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan
dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dan 7 orang,
6 Warga Negara Asing dari Tiongkok dan 1 WNI.
“Penggerebekan ini kita lakukan terkait adanya penipuan online
jaringan internasional selain petugas Polri dalam penggerebekan ini juga
terlibat Kepolisian Cina dan kasus ini ada kaitannya dengan kasus yang tengah
ditangani pihak Polda Metro Jaya” ujarnya
Terpisah Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung
Mangera ketika dikonfirmasi via hubungan seluler membernarkan penggerebekan tekait
kasus cyber crime internasional yang terjadi di beberapa Negara.
“Benar, kita telah menggeberek 8 rumah elita yang digunakan untuk
melakukan kejahatan Cyber Crime, dan kasus ini juga sama dengan di Malaysia dua
hari lalu dan juga sama dengan di Jakarta” ujar Frans sembari menyebutkan belum
bisa terlalu banyak berkomentar karena kasus ini masih dalam pengembangan dan
pihaknya masih melakukan pengejaran terkait kasus ini. (Nunk/MDC)
