Polres Rohil Gelar Ungkap 26 Kasus Narkotika Pada Operasi Antik Muara Takus 2019.


MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 26 Kasus dan meringkus 36 tersangka penyelahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Muara Takus 2019 yang digelar mulai 11 November hingga 2 Desember 2019 yang akan datang.


Kapolres Rokan Hilir AKBP M.  Mustofa didampingi Kasatres Narkoba AKP Hetman Pelani menyebutkan dari 36 tersangka terdapat seorang perempuan dan 2 orang berusia di bawah umur.

"Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba masing-masing,  jenis sabu sebanyak 329,55 gram, atau sekutar Rp.  329.550.000, ganja sebanyak 1.400 gram atau sekitar Rp.  4.200.000 serta pil ekstasi sebanyak 274 butir dan 31.99 gram dalam bentuk serbuk atau sekitar Rp.  359.750.000" ujar Mustofa dalam press release hasil Operasi Antik Muara Takus 2019 di Mapolres setempat,  Sabtu (30/11/2019).

Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini menyebutkan selain barang bukti narkotika,  Polisi juga menyita 27 unit Handphone dari berbagai merk,  1 unit kendaraan roda 4, 8 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp.  5.867.000.

"Untuk 26 kasua tersebut kita telah lakukan penyelidikan dan berkas-berkasnya akan se cepatnya kita limpahkan ke JPU" paparnya. 

Mustofa juga menyebutkan ke 36 tersangka merupakan pengedar dan kuirir yang semuanya warga Rokan Hilir.

"Walaupun upaya pencegahan telah kita lakukan seperti sosialisasi bahaya penyalahgunaan  narkotika baik di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat  maupun himbauan melalui spanduk serta merazia lokasi hiburan malam,  namun memang untuk membasmi peredaran gelap narkotika kita harus kerja eksta dan diharapkan kerjasama masyarakat" ujarnya. 

Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani menyebutkan bahwa pengedar dan kurir masih banyak baik di Kecamatan dan Kepenghuluan-Kepenghuluan dan desa-desa di Rohil.  

" Kami berhatap masyarakat dapat membantu dan bekerjasama kepada pihak Kepoliasian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Karena secara umum Kabupaten Rokan Hilir merupakan jalur yang mudah untuk dinasuki penyelundupan narkotika yang kebanyakan dari Malaysia, Pekanbaru,  Dumai serta Sumatera Utara dan kita masih melakukan penyelidikan apakah di wilayah Rokan Hilir ada gudang tempat penyimpanan narkotika, jika ada mengetahui segera segera laporkan maka akan kami tindak" ujar Pelani.  

Dalam release tersebut Kapolres Rohil memberikan penghargaan terhadap Kapolsek Bangko, Kompol Sisli Rais yang telah menyumbangkan penangkapan terbanyak yakni 26 kasus dan 36 tersangka.

Dalam kesempatan tersebut Kompol Sasli Rais, menghimbau kepada masyarakat bahwa pemerantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi saja namun harus ada kerja sama dengan masyarakat terutama mengenai informasi.

Dia juga memberikan berbagai contoh kasus pidana di wilayah hukumnya, contohnya saja kasus pencurian, anak durhaka sama orang tua dan lain-lainnya itu ternyata pemicunya banyak dari narkoba  (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama