MenaraToday.Com
– Subang :
Presiden Joko Widodo
melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten
Subang, Provinsi Jawa Barat, hari ini, Jumat, 29 November 2019. Agenda ini
merupakan inisiatif Presiden Jokowi sendiri dan tidak ada dalam agenda resmi
Presiden.
Sekitar pukul 09.15 WIB,
Presiden mendatangi RSUD Subang. Kepala Negara kemudian langsung mengunjungi
salah satu instalasi perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka. Presiden juga
berbincang dengan para pasien yang sedang dirawat.
Deputi Bidang Protokol,
Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, melalui sidak
ini Presiden ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan.
"Presiden ingin
memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik," kata Bey.
Selama peninjauan, Presiden
Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur
Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD drg. Ahmad Sopyan dan Wadir
Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi.
Usai sidak selama sekitar 40
menit, Presiden Jokowi meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB.
Presiden kemudian langsung bertolak menuju Pelabuhan Patimban.
Dalam keterangannya kepada
awak media di Pelabuhan Patimban, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam sidak
tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui Presiden menggunakan Kartu
Indonesia Sehat. Dari jumlah tersebut, kata Kepala Negara, sekitar 70 persen merupakan
masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan
peserta mandiri.
"Sama seperti yang di
Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang
masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang
diberikan di rumah sakit," kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa
yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS
Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau
pemegang kartunya. Menurut Presiden, BPJS harus mampu mengendalikan defisit,
terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar.
"Ada 133 juta (orang)
yang dicover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh
pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi
kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu
yang harus menjadi catatan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden
Jokowi juga pernah melakukan kegiatan serupa saat melakukan kunjungan kerja ke
Provinsi Lampung, Jumat, 15 November 2019 lalu. Saat itu Presiden Jokowi
mengunjungi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung.(efrizal/tim)