Program Rehab Rumah Di Desa Lebak Wangi Diduga Belum Tepat Sasaran



foto : Illustrasi 

MenaraToday.Com – Banten :

Pemerintah Republik Indonesia telah memprogramkan secara nasional untuk memenuhi kebutuhan dan kelayakan tempat tinggal bagi masyarakat.

Melalui proram rehab rumah tidak layak huni pemerintah menganggarkan senilai Rp. 17.500.000,/unit untuk ukuran 6m x 6m bagi masyarakat yang membutuhkan dan layak menerima.

Ironis, Epi Saepudin selaku Camat Lebak Wangi mengesalkan sikap pelaksana kegiatan "saya sejauh ini tidak mengetahui percis berapa unit rumah yang direhab, entah dari mana juga asal anggarannya, sudah saya intruksikan Pejabat Kades Lebak Wangi, Siman untuk berikan teguran" ucapnya

Dikediamannya, Hasan sebagai pelaksana kegiatan yang ditunjuk dari Desa Lebak Wangi membantah "Sudah beberapa kali saya lakukan koordinasi dengan Camat, bukannya kami tidak berikan kesempatan bagi warga yang rumahnya sudah layak rehab, melainkan karena keterbatasan anggaran sehingga si pemilik mesti mengupayakan dana swadaya tambahan, karena gak ada, ya kami gak kasi"

Masih kata Hasan, "Per unit dari Program BSPS senilai Rp.17.500.000,- dengan rincian 15 juta untuk matrial dan 2,5juta untuk upah petukang, tahap awal 50 unit, dan tahap 2 sebanyak 24 Unit, agennya selesai selama 40 hari kalender" terangnya

Sebagaimana dalam spek item matrial tercantum penggunaan batu bata, namun disayangkan pengelola diduga sengaja merubah spek dan mengalihkan peruntukkannya dengan tujuan untuk meraup keuntungan (Haelani)

Lebih baru Lebih lama