Proyek Renovasi SMAN 1 Pontang Di Duga Tidak Sesuai Speak



MenaraToday.Com – Serang :

Proyek renovasi sekolah yang menelan anggaran negara ratusan Juta rupiah ri duga tidak sesuai speak, pasalnya kegiatan yang sudah berjalan 28 hari yang lalu jadi perhatian publik. Hal tersebut terungkap saat Mamat selaku warga permerhati pembangunan meninjau kegiatan proyek pihak pengawas, atau panitia pembangunan sekolah belum bisa di temui  hal lain pekerja  atau mandor tidak mengunakan K3 terlebih lagi mandor pekerja tidak bersertifikat.

Hal ini dikhawatirkan jadi pemicu akan terjadinya pengurangan kwalitas atau hasil pekerjaan, Karena untuk pekerjanya atau tukang tidak profesional terlebih lagi untuk pembesian mengunakan besi ukuran yang sudah di tentukan dengan kata lain ( besi banci) diduga tidak sesuai spek .

” Ini bagaimana bisa seperti ini mungkin saja akan terjadi pengurangan kwalitas Karena pekerja nya saja tidak profesional, lah spesifikasi pembesian aja tidak sesuai gimana hasil pekerjaannya yang jelas kuwalitasnya   sangat diragukan ” ungkap Mamat usai meninjai lokasi, Jumat (15/11/19) di lokasi.

Mamat menambahkan dalam hal ini dirinya berharap agar pihak terkait insten monitoring agar kwalitas tidak diragukan.

Terpisah Parmin selaku mandor saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembesian yang tidak sesuai spek 

" Benar pak terkait pembesian ini tidak sesui spek karena ini buat penyangga saja, kalau untuk  SKT saya tidak punya pak  " ungkap Parmin.

Di tempat yang sama Khujaeni Syah selaku komite sekolah menjelaskan  “terkait gambar kerja saya tidak pegang saya minta ke konsultan juga belum dikasih "  singkatnya   Sekedar informasi program permerintah  cq  Direktorat pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan dengan jenis kegiatan proyek Renovasi Ruang administrasi SMAN 1 pontang kabupaten Serang Provinsi Banten dengan suber dana, membantah bantuan Pemerintah Tahun Anggaran 2019 dan dana  dengan Nilai angaran tertera Rp: 500.000.000.00; dengan panitia pembangunan sekolah pelaksana dengan alokasi waktu 90 hari kalender .(Edy Hailani)

Lebih baru Lebih lama