MenaraToday.Com - Serang :
PT. Boom Yoeng Indonesia Jaya yang berletak di Desa Kaserangan kecamatan Ciruas kabupaten Serang diduga tak mengantongi ijin apapun dari pemerintah daerah setempat.
Hasil dari investigasi pewarta MenaraToday di lapangan masyarakat setempat mengatakan bahwa RT sekitar PT. Boom Yoeung tersebut pernah meminta tanda tangan warga sekitar untuk perijinan HO akan tetapi para warga tidak menyetujui dan memberikan tanda tangan.
Salah satu warga sekitar PT Boom Yoeung yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan saya pernah dipintai tanda tangan oleh RT. terkait keberadaan pabrik tersebut.
Saya pernah di minta tandatangan, akan tetapi saya dan warga tidak pernah memberikan tanda tangan, kami merasa terganggu apalagi kalau dari cerobong mengeluarkan asap yang pekat sungguh sangat memerihkan mata dan menusuk hidung, silahkan saja tanya ke RT" ujar warga kampung Nambo Kaserangan tersebut.
Ketika pewarta MenaraToday hendak menemui RT kampung Nambo Kaserangan, Senin (18/11/2019) ternyata RT sedang tidak ada ditempat menurut tetangga RT sedang bekerja
Pihak pewarta pun menghubungi Tatang Iskandar, Kasi Wasdal Dinas Perizinan kabupaten Serang via aplikasi WhatsApp dan beliau mengatakan sudah mendapat laporan dari Polsek Ciruas.
"Insya Allah saya akan melakukan sidak secepatnya kelapangan" ujar Tatang iskandar.
Pewartapun mencoba untuk menemui kepala dinas lingkungan hidup untuk konfirmasi terkait amdal ukl upl PT Boom yoeng indonesia akan tetapi menurut staf bapak kepala dinas sedang tidak ada sedang keluar(Ags)