Menaratoday.com
- Simalungun :
Pemerintah kabupaten
Simalungun dibawah pengolahan anggaran DR JR Saragih sebagai bupati Simalungun
pada tahun anggaran (TA) 2018 mengalami defisit anggaran sangat besar dan pada
TA.2019 melakukan beberapa perubahan dengan salah satunya dengan memberhentikan
beberapa tenaga honorer yang ditampung di anggaran pemerintah daerah, mulai
pada Januari 2019 lalu.
Perubahan dilakukan dengan
tujuan untuk memulihkan penyerapan anggaran yang maksimal dan mengurangi
defisit untuk tahun anggaran berikutnya. Namun hal tersebut dinilai hanyalah
putusan sebagai alasan bahwa defisit akibat mereka honorer pencari pekerjaan
tersebut penyebabnya.
Namun evaluasi pada
organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyerap dan menggunakan anggaran untuk
peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat diduga tidak dilakukan bupati
Simalungun. Hal tersebut terlihat dimana masih banyak OPD yang tidak
menggunakan anggaran dengan teliti mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Salah satunya seperti
sebelumnya pemeliharaan halaman dan bongkar pasangnya pembangunan pagar kantor
bupati simalungun. Dan saat pembangunan kolam mini dan pemeliharaan kantor
Dinas PUPR. Beny Saragih,ST sebagai kepala Dinas PUPR diduga hanya
menghamburkan anggaran dan tidak mementingkan untuk kepentingan masyarakat
luas.
Saat ini, kolam mini
tersebut dalam tahap pengerjaan dan anggaran yang digunakan masih tertutup.
Pada 27/11/2019 Beny Saragih bungkam dan tidak membalas pesan singkat
menaratoday.com saat dikonfirmasi terkait besar anggaran terkait kegiatan kolam
mini Dinas PUPR.
Posman purba sebagai
masyarakat simalungun merasa kecewa dengan ulah OPD yang masih
menyerap/menggunakan anggaran hanya untuk hias menghias dan memboroskan
anggaran, yang kondisi anggaran Simalungun saat ini defisit. (R1/red)