MenaraToday.Com - Rohil :
Satuan Reskrim Polsek bangko bersama Kapolsek kumpul Sasli Rais SH bersama tim Nya berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah terduga RW pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 . Jam 18:00 wib di jalan durian Kel: Bagan pesisir' kec: Bangko kab Rokan hilir Riau
Kapolres Rokan hilir Riau AKBP Muhammad Mustofa Sik MSI saat di konfirmasi melalui Kapolsek bangko kumpul Sasli Rais SH yang di dampingi kasubag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan keronologis kejadian penangkapan terduga RW penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 sekira jam 18:00 wib. Mendapat informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwa pelaku yang di duga penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.yang di jalan durian Kel Bagan Jawa pesisir kec Bangko pesisir.
Setelah di adakan pemeriksaan di dalam rumah yang di duga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Mendapat keterangan informasi tersebut dari masyarakat Tim Reskrim Polsek bangko langsung menuju ke TKP ' setelah di TKP di sekitar rumah terduga Tim Reskrim Polsek bangko yang di pimpin langsung dengan Kapolsek Bangko. Kumpul Sasli Rais SH yang di lengkapi surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan . Penggeledahan di rumah tempat terduga yang di duga memiliki barang bukti jenis sabu-sabu.
Setelah Tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah terduga RW di temukan 1 bungkus plastik bening' 2 bungkus plastik bening' bekas sabu-sabu 1 Bks plastik bening kecil narkotika jenis sabu-sabu Dan 1 kantong berisikan plastik bening kosong 1 buah timbangan digital berwarna hitam' 1 buah tas berwarna merah mustika' 1 unit HP merk Nokia warna hitam' 1 buah isolasi warna putih bersama tempatnya berwarna hijau. 2 buah sendok terbuat dari kertas. 1 buah penghisap'2 buah kaca pirek 2 buah Pipet plastik' 1 buah mancis' 1 buah gunting warna biru.dan 1 plastik hiyam,.
Pelapor tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bopka Suratman. Dan saksi saksi yang ada di TKP yang berinisial hermika Suradi'ambri' bagus'dwi eicaksono dan Febrian Fernando. Terduga RW dan barang bukti langsung di amankan ke Polsek bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut .( Suwarno)