Dipengaruhi Mabuk Tuak, Umar Bogem Kakak Kandungnya Sendiri



MenaraToday.Com – Rokan Hilir :

Dengan dipengaruhi mabuk tuak, Umar (24) warga Sungai Agas SK 2 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubur Kabupaten Rokan Hilir melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya Siti Aminah (25) pada Minggu (8/12/2019) sekira pukul 21.30 Wib di kediaman orang tuanya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, Sik, Msi melalui Kapolsek Kubu AKP Sofyan, SH menjelaskan pelaku yang tengah mabuk tuak memukul kakaknya sebanyak 2 kali pada bagian pelipis mata kiri dan telinga sebelah kiri hingga mengakibatkan korban memar-memar, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.

“Mendapatkan pengaduan dari korban kita langsung membuatkan Laporan Polisi dengan nomor LP / 45 / XII / 2019 / RIAU / RES ROHIL / SEKTOR KUBU, Tgl 09 Desember 2019 Tentang Tindak Pidana  Penganiayaan dan melakukan visum terhadap korban serta memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti, kemudian kita meringkus pelaku pada Senin (9/12/2019).

Sofyan juga menambahkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kubu dan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama