Tak Ingin Dikonfirmasi, Pejabat PUPR Asahan Blokir Nomor Wartawan




MenaraToday.Com - Asahan :

Maraknya pembangunan yang diduga proyek siluman yang diketahui berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan membuat banyak menimbulkan pertanyaan.


Seperti yang terlihat di Dusun I Desa Padang Sari ada kegiatan pembangunan Jembatan yang sudah mulai dikerjakan selama 7 hari , namun belum ada terlihat papan plang kegiatan . 

Tidak hanya itu saja terlihat juga di Dusun I Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Jembatan yang hampir selesai belum juga terlihat ada dipasang plang kegiatan , sehingga membuat banyak menimbulkan pertanyaan.

Sangat disayangkan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah tapi tidak dengan proyek diduga siluman yang berada di Kecamatan Tinggi Raja  Kabupaten Asahan berbentuk proyek Jembatan, kontraktor melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  dengan tidak adanya papan Proyek. 

Padahal pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan produk hukum berbentuk Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ,Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Seperti yang diungkapkan seorang warga Ucok, sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

" Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik ,jadi apa yang di takutkan pihak ketiga kontraktor atau pelaksana di lapangan jika membuka nama pekerja'an, volume pengerjaan berapa nilai dan sumber dana " Ujarnya Senin (23/12/2019)

Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Asahan melalui Kasi Pembangunan dan Perawatan Jalan Armando ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberi jawaban terkesan bungkam padahal pesan konfirmasi sudah terkirim dan dibaca.

Ditambah lagi , tidak memberi jawaban Armando justru memblokir no awak media, Senin (23/12/2019) pukul 11.59 wib

Sungguh sangat disayangkan, pejabat seharusnya yang bisa memberikan jawaban ketika awak media untuk konfirmasi, justru malah   menunjukan sikap seperti itu. Dengan kejadian ini diminta kepada Bupati Asahan untuk mengevaluasi pejabat yang tidak melakukan kinerja dengan baik (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama